Berita

Polres Lobar Matangkan Operasi Zebra Rinjani 2025

×

Polres Lobar Matangkan Operasi Zebra Rinjani 2025

Share this article
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Lobar Rampungkan Lat Pra Ops Zebra

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda NTB, telah mematangkan persiapan untuk menggelar operasi kepolisian kewilayahan rutin, yakni Operasi Zebra Rinjani 2025. Persiapan ini ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang berlangsung pada hari Sabtu, 15 November 2025, di Aula Patriatama Polres Lombok Barat. Operasi ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Kegiatan Lat Pra Ops ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lombok Barat, KOMPOL I Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta personel yang telah ditunjuk dalam surat perintah (tersprint). Personel yang terlibat bukan hanya dari internal Polri, tetapi juga melibatkan unsur terkait seperti Brimob Kompi Lobar, Dishub Lobar, dan Polisi Militer (PM).

Pembukaan dan Arah Kebijakan Operasi Zebra Rinjani

Lat Pra Ops Kepolisian Kewilayahan Zebra Rinjani 2025 dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lombok Barat, AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom. Dalam sambutannya, AKP I Putu Wirawan menekankan pentingnya profesionalisme dan keselamatan dalam bertugas. Operasi ini akan melibatkan total 58 personel.

“Operasi Zebra Rinjani ini melibatkan 58 personel. Dalam pelaksanaan tugas, agar diperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan anggota,” ujar AKP I Putu Wirawan, S.Adm., M.I.Kom., Kabag Ops Polres Lombok Barat. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan tugas harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah berjalan setiap tahunnya untuk menghindari potensi permasalahan.

Menurut Kabag Ops, tujuan utama dari Operasi Zebra Rinjani adalah menciptakan pengurangan pelanggaran dan laka lantas yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Hal ini sejalan dengan upaya kepolisian untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif.

Strategi dan Modus Operandi Operasi

Dalam sesi paparan, KBO Intelkam Polres Lombok Barat memaparkan secara rinci mengenai sandi operasi, tugas pokok, target operasi (baik orang maupun benda), lokasi (tempat lokasi), waktu, hingga modus operandi dan cara bertindak (CB) yang akan diterapkan.

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan meliputi:

  • Deteksi Dini dan Pemetaan: Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan (lidik), dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

  • Edukasi dan Penyuluhan: Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas melalui sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, serta penggunaan media cetak, elektronik, dan media sosial. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

  • Penangkalan Berita Hoax: Melakukan counter opini terhadap potensi berita hoax di media sosial, daring, maupun media mainstream terkait pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani tahun 2025.

Penindakan dan Target Utama Operasi

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, IPTU Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan lebih lanjut mengenai implementasi operasi di lapangan. Operasi Zebra Rinjani 2025 merupakan operasi terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Dalam paparannya, Kasat Lantas juga menguraikan bobot penindakan yang akan diterapkan selama operasi: Preventif 40%, Preemtif 40%, dan Represif 20%. Proporsi ini menunjukkan keseimbangan antara tindakan pencegahan (preventif) dan edukasi (preemtif) dengan tindakan penegakan hukum (represif), yang difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Peningkatan kecelakaan lalu lintas seringkali dikarenakan penyebab pelanggaran yang tinggi. Oleh karena itu, mari sama-sama kita laksanakan tugas Operasi Zebra dengan serius,” tegas IPTU Dina Rizkiana.

Menutup kegiatan Lat Pra Ops, Wakapolres Lombok Barat, KOMPOL I Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., kembali menekankan bahwa Operasi Zebra Rinjani adalah operasi terpusat kepolisian dan meminta seluruh anggota melaksanakannya secara maksimal.

“Operasi Zebra Rinjani merupakan operasi terpusat kepolisian. Anggota harus melaksanakan tugas dengan maksimal,” kata Wakapolres. Beliau juga mengingatkan agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian operasi diperhatikan dengan baik. “Terjadinya peningkatan tindakan baik preemtif, preventif, maupun represif merupakan suatu keberhasilan karena hal tersebut dapat menekan penurunan pelanggaran dan laka lantas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara maksimal.

Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2025 Polres Lombok Barat yang dimulai pukul 11.00 Wita berakhir pada pukul 11.30 Wita, berjalan aman dan lancar. Dengan kesiapan matang ini, Polres Lombok Barat berharap dapat mencapai sasaran utama operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…