Berita

Polres Lobar Sasar Bypass BIL I dengan Patroli Blue Light

×

Polres Lobar Sasar Bypass BIL I dengan Patroli Blue Light

Share this article
Jamin Keamanan, Polisi Sisir Jalur Rawan Kejahatan di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya preventif terbaru dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Patroli Preventif metode Blue Light yang menyisir Jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I. Jalur ini, yang dikenal memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap aksi kejahatan jalanan dan balap liar, menjadi fokus utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Patroli intensif ini dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lombok Barat pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya praktik kriminalitas jalanan seperti balap liar, begal, dan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).

Patroli Blue Light sebagai Strategi Pencegahan Dini

Metode Patroli Blue Light yang digunakan dalam kegiatan ini merupakan strategi proaktif kepolisian dalam menunjukkan kehadiran mereka di titik-titik rawan pada jam-jam genting. Cahaya biru dari lampu mobil patroli tidak hanya berfungsi sebagai penanda, tetapi juga sebagai simbol kehadiran aparat yang diharapkan mampu memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan dan menenangkan masyarakat.

Jalur Bypass BIL I selama ini memang kerap menjadi sorotan karena karakteristiknya yang panjang, lurus, dan minim pemukiman di beberapa bagian, menjadikannya lokasi favorit bagi para pelaku balap liar yang meresahkan. Selain mengganggu arus lalu lintas, aksi ini juga sangat membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Di sisi lain, kondisi jalan yang sepi pada malam hari juga membuka celah bagi tindak kriminalitas serius seperti aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan mandat wajib untuk menjamin rasa aman bagi seluruh warga, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur vital tersebut.

Komitmen Tegas dari Kasat Samapta

Iptu Eko Nugroho, S.H., selaku Kasat Samapta Polres Lombok Barat, memberikan pernyataan resmi mengenai kegiatan ini, sekaligus mempertegas fokus dan tujuan utama dari KRYD yang dilaksanakan.

“Izin melaporkan, kegiatan personel Sat Samapta Polres Lombok Barat malam ini adalah melaksanakan giat KRYD Patroli Preventif dengan metode Blue Light di jalur Baypaas BIL I.” Ujar Iptu Eko Nugroho dalam laporannya.

Beliau melanjutkan, “Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya 3C dan berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Secara spesifik, kami terus berupaya mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, begal, serta tindak kriminalitas lain di sepanjang jalur Baypass BIL I, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan terhadap balap liar dan begal merupakan prioritas utama demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.

Menciptakan Rasa Aman dan Kondusif di Jalur Bypass BIL I

Keberhasilan patroli ini bukan hanya diukur dari penangkapan, melainkan dari terciptanya situasi yang aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden kriminalitas. Peningkatan intensitas patroli, terutama dengan pendekatan Blue Light, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan jalanan.

Jalur Bypass BIL I merupakan akses penting menuju bandara, menjadikannya urat nadi transportasi yang harus selalu terjamin keamanannya. Kehadiran polisi secara fisik di lokasi-lokasi rawan pada waktu-waktu kritis adalah kunci pencegahan. Polres Lombok Barat memahami betul bahwa pencegahan adalah upaya terbaik dalam menjaga Kamtibmas, sehingga Patroli Preventif akan terus digencarkan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai kegiatan insidental.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan pengguna jalan raya di Lombok Barat, khususnya yang melintasi jalur Bypass BIL I, dapat merasa lebih tenang dan aman, bebas dari kekhawatiran akan gangguan seperti balap liar yang membahayakan atau aksi begal yang mengancam keselamatan.

Pada akhir kegiatan, dilaporkan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Komitmen Polres Lombok Barat untuk menjaga keamanan masyarakat akan terus berlanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…