Berita

Tim Opsnal Polsek Asakota Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Jatibaru Timur

×

Tim Opsnal Polsek Asakota Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Jatibaru Timur

Share this article

Kota Bima, NTB (13 November 2025) – Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Jatibaru Timur, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 Wita.

Kejadian tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat atau pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Berkat respon cepat personel kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mako Polsek Asakota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan Kapolsek, kronologis kejadian bermula ketika korban menegur serta memukul keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Anak tersebut menangis, sehingga ibu kandungnya yang juga adik korban menegur sang kakak dengan maksud melerai. Namun, korban justru tidak terima dan memukul adiknya menggunakan sapu hingga mengenai kepala.

Mendapat kabar tersebut, suami dari adik korban langsung datang ke lokasi dan, tanpa banyak bicara, melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan, luka di punggung sebelah kiri, serta luka di beberapa bagian tubuh lainnya.

Setelah kejadian, warga sekitar bersama keluarga pelaku segera melerai perkelahian tersebut. Korban kemudian mendatangi Mako Polsek Asakota untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan cukup parah, petugas piket SPKT segera mengevakuasi korban ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Asakota dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan tidak mudah terpancing emosi. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan penderitaan bagi semua pihak,” tutup Iptu Mirafuddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…