Berita

Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

×

Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

Share this article

 

 

Bogor, 12 November 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.

Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang dikunjungi adalah Puslitbang Polri.

Alasannya jelas: karena perbaikan Polri harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan kebijakan secara ilmiah.

 

“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.

“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri.”

 

Pernyataan itu disampaikan Wakapolri dalam kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian lapangan.

 

Dalam arahannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa reformasi sejati tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.

“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium — ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.

 

Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Langkah ini menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.

 

“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Wakapolri.

 

Wakapolri menegaskan bahwa ke depan, Puslitbang harus menjadi lembaga yang mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan.

Setiap kebijakan harus melalui tahapan riset, pengujian, dan evaluasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Perbaikan Polri harus terukur. Harus ada baseline-nya, datanya, indikatornya. Dan semua itu dimulai dari Puslitbang,” ujar Wakapolri.

 

Lebih lanjut, Komjen Dedi menggambarkan Puslitbang sebagai “api perubahan Polri” — sumber energi yang menyalakan semangat transformasi di seluruh jajaran.

“Kalau Puslitbang hidup, Polri bergerak. Kalau Puslitbang menyala, reformasi berjalan. Api perubahan itu harus dijaga, agar semangat membenahi institusi tidak padam,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meninjau Laboratorium Elektronika, Alpalhankam, Persenjataan, dan Transportasi yang menjadi sarana pengujian perlengkapan operasional Polri.

Ia menilai, fasilitas Puslitbang telah sangat maju dan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengujian alat, teknologi, serta kajian ilmiah terhadap pelayanan kepolisian berbasis digital dan empati sosial.

 

Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. FX. Surya Kumara, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti perintah dan arahan Wakapolri.

 

“Kami akan segera melaksanakan perintah dan arahan Wakapolri. Apa yang beliau sampaikan menjadi bara semangat kami untuk terus menyala dan berkontribusi nyata dalam mengawal perubahan Polri melalui riset yang berbasis ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

 

Kunjungan kerja ini menjadi simbol bahwa reformasi Polri kini bergerak dengan pendekatan ilmiah dan empiris.

Puslitbang tidak lagi hanya berfungsi sebagai laboratorium alat, tetapi sebagai pusat riset kebijakan publik kepolisian, yang menyalakan api perubahan di seluruh lini organisasi.

 

Dengan Puslitbang yang urip — yang hidup, turun, dan mendengar — Polri berkomitmen mempercepat reformasi menuju institusi yang presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat.

 

“Puslitbang adalah api perubahan Polri. Dari sinilah bara reformasi itu dijaga agar terus menyala,” tutup Wakapolri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…