Berita

TIM JATANRAS POLRES DOMPU BERHASIL AMANKAN MOTOR HASIL CURIAN DI WILAYAH BIMA

×

TIM JATANRAS POLRES DOMPU BERHASIL AMANKAN MOTOR HASIL CURIAN DI WILAYAH BIMA

Share this article

Unit Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan kinerja cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver yang dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Dompu berhasil diamankan di wilayah Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Adi Rosin (38), warga Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Pada Sabtu sore (8/11/2025) sekitar pukul 17.17 Wita, korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman Toko Istana Kurma di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Saat kembali, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy EA 6693 MB miliknya sudah tidak ada di tempat.

Adapun identitas kendaraan tersebut dengan Nomor Mesin IM31E-1873474, Nomor Rangka MH1JM3117JK878428 , serta warna hitam silver.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), dan segera melapor ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku serta arah kaburnya kendaraan curian tersebut.

Dari hasil penelusuran, tim kemudian menyebarkan hasil rekaman CCTV ke seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Upaya tersebut membuahkan hasil — pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, tim mendapat informasi bahwa ada sebuah motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang hilang, berada di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa sepeda motor tersebut benar merupakan barang bukti hasil curian. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan dengan bantuan tokoh masyarakat setempat berhasil mengamankan barang bukti tersebut tanpa perlawanan.

Selanjutnya, motor tersebut dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. membenarkan adanya pengamanan barang bukti hasil curian tersebut.

Benar, Tim Jatanras berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima. Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Polres Dompu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tim tengah melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringannya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat tim Satreskrim Polres Dompu.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian di luar wilayah Dompu,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanan ganda seperti mengunci stang dan menambah kunci tambahan.

Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kejahatan,” tambahnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…