Berita

Polsek Gerung Kawal Empat Setengah Ton Jagung ke BULOG NTB

×

Polsek Gerung Kawal Empat Setengah Ton Jagung ke BULOG NTB

Share this article
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Gerung Awasi Penyaluran 4,5 Ton Jagung

Gerung, Lombok Barat – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali terwujud nyata. Pada hari Sabtu, 8 November 2025, jajaran Polsek Gerung, Kabupaten Lombok Barat, secara aktif melaksanakan monitoring dan pendampingan terhadap proses pendistribusian dan penjualan stok jagung hasil panen petani lokal menuju Gudang BULOG Provinsi NTB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri untuk memastikan kelancaran rantai pasok pangan dan menjaga stabilitas harga di pasaran.

Mengawal Distribusi Empat Setengah Ton Jagung Pipilan

Proses krusial ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA. Stok jagung yang didistribusikan berasal dari Gudang Nurul Hakim milik Saudara Zulkifli, yang berlokasi di Dusun Beleka, Desa Beleka, Kecamatan Gerung. Komoditas jagung pipilan tersebut kemudian dibawa menuju Gudang BULOG Provinsi NTB di Dasan Cermen, Kota Mataram.

Total jagung yang disalurkan mencapai empat setengah ton (4,5 ton), yang merupakan hasil pengadaan dari berbagai satuan di Kepolisian, menunjukkan kolaborasi internal dalam mendukung serapan hasil panen petani. Rincian distribusi jagung tersebut adalah satu setengah ton dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), satu ton dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), satu ton dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Shabara), dan satu ton dari Polsek Gerung.

“Kami bersama-sama mengawal proses distribusi ini hingga tuntas. Langkah ini penting untuk menjamin bahwa hasil panen petani, terutama komoditas strategis seperti jagung, dapat tersalurkan dengan baik ke lembaga penyangga pangan pemerintah,” ujar PLH. Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menegaskan peran aktif kepolisian di lapangan.

Kualitas Terjamin, Sesuai Standar Cadangan Pangan

Akurasi dan kualitas komoditas menjadi fokus utama dalam penyerahan jagung ke BULOG. Setelah tiba di Gudang Dasan Cermen, petugas BULOG melakukan pengecekan mutu secara ketat. Hasilnya menunjukkan bahwa kadar air jagung pipilan tersebut tercatat sebesar 13,9%. Angka ini berada di bawah batas persyaratan maksimal kadar air yang ditetapkan oleh BULOG, yakni 14%, memastikan bahwa jagung yang diserahkan memiliki kualitas terbaik dan layak untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pendampingan lapangan ini melibatkan tim gabungan dari Polsek Gerung, di antaranya adalah Ps. Kanit Binmas AIPTU Isa Haryadi, Bhabinkamtibmas Desa Beleke AIPDA Mahsun, serta Piket SPKT Polsek Gerung. Turut hadir pula pemilik gudang jagung, Saudara Zulkifli, dan Ketua Kelompok Bhineka Tani, Saudara Baehaqi. Kehadiran berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dampak Ekonomi dan Stabilitas Harga Jagung

Penyaluran jagung ke Gudang BULOG memiliki implikasi ganda yang signifikan. Pertama, ini merupakan dukungan langsung terhadap kesejahteraan petani dengan menjamin serapan hasil panen pada harga yang stabil dan kompetitif. Kedua, penambahan stok jagung ke BULOG adalah langkah vital untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan menjaga stabilitas harga komoditas jagung di pasaran.

“Distribusi jagung ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga di pasaran. Dengan tersalurkannya hasil panen ini ke Gudang BULOG, diharapkan dapat turut serta memenuhi stok cadangan pangan pemerintah sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi para petani,” tambah Ipda Manda Arya Nugraha, S.H.

Kolaborasi yang apik antara petani, kelompok tani, pemilik gudang, dan aparat keamanan ini berhasil menuntaskan pendistribusian tepat waktu, yaitu pukul 16.00 WITA. Seluruh kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar, di bawah pengawasan dan pengendalian (Wasdal) langsung dari PLH. Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H.

Sinergi Polri dan Petani: Pilar Kedaulatan Pangan Nasional

Aksi nyata yang dilakukan Polsek Gerung ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan terhadap sektor strategis nasional, termasuk pangan. Peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai katalisator dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kedaulatan pangan. Melalui pendampingan dan monitoring, kepolisian berupaya mencegah segala bentuk gangguan yang dapat menghambat pendistribusian dan penyerapan hasil pertanian, seperti penimbunan atau praktik curang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…