Berita

Patroli Polisi Gerung Pantau Debit Air Kali Dodokan

×

Patroli Polisi Gerung Pantau Debit Air Kali Dodokan

Share this article
Polsek Gerung Intensifkan Patroli KRYD Cegah 3C dan Bencana

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor Gerung, Polres Lombok Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan Patroli Yang Ditingkatkan (KRYD) secara intensif. Kegiatan ini difokuskan pada pengamanan objek-objek vital dan pemantauan kondisi lingkungan strategis, terutama setelah wilayah tersebut diguyur hujan lebat.

Patroli presisi ini dilaksanakan pada hari Minggu, 09 November 2025, dimulai sejak pukul 12.10 WITA hingga selesai, menyasar beberapa titik penting di wilayah hukum Polsek Gerung. Fokus utama kegiatan adalah mencegah potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan memberikan rasa aman bagi warga.

Strategi Patroli KRYD: Sasar Objek Vital dan Respons Bencana Dini

Pelaksana Harian (PLH.) Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., memimpin langsung personel Polsek Gerung dalam menjalankan tugas preventif ini. Ada dua fokus utama yang menjadi prioritas dalam patroli kali ini: pengamanan objek vital perbankan dan pengecekan potensi bencana hidrometeorologi.

  • Pengamanan Objek Vital Perbankan

Tim patroli menyambangi dua objek vital perbankan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, yaitu Bank BNI Unit Gerung dan Bank BRI Unit Gerung. Kehadiran personel di lokasi-lokasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nasabah dan petugas bank, sekaligus mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan yang sering menargetkan pusat keuangan.

“Patroli di objek vital ini merupakan langkah wajib dan rutin kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya 3C. Kami memastikan seluruh sistem keamanan bank berfungsi optimal dan memberikan imbauan kepada petugas keamanan bank untuk selalu waspada,” jelas Ipda Manda Arya Nugraha.

  • Pengecekan Debit Air Kali Dodokan

Setelah menyisir area perbankan, patroli dialihkan ke Kali Dodokan yang terletak di Lingkungan Gerung Selatan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat dan antisipasi dini terhadap dampak dari hujan yang cukup lebat yang melanda wilayah Gerung dan sekitarnya. Pengecekan perkembangan debit air di kali Dodokan sangat krusial mengingat potensi risiko banjir di musim penghujan.

“Kami turut memantau perkembangan debit air di Kali Dodokan dampak dari hujan lebat. Berdasarkan pantauan sementara di lapangan, situasi air di Kali Dodokan masih dalam kondisi normal, dan kami laporkan situasi aman kondusif,” tegas Ipda Manda Arya Nugraha, menunjukkan peran aktif kepolisian tidak hanya dalam Kamtibmas, tetapi juga dalam mitigasi bencana.

Dampak Positif Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Hasil dari kegiatan Patroli KRYD ini dinilai sangat positif dan memberikan dampak langsung terhadap kondusivitas wilayah hukum Polsek Gerung.

Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menggarisbawahi pentingnya kehadiran anggota Kepolisian di ruang publik: “Kehadiran personil anggota Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan langsung dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Ini adalah wujud nyata dari pelayanan kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…