Berita

Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah

×

Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah

Share this article

 

Jakarta — Pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden ledakan di Masjid SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Kelapa Gading melaksanakan aksi peduli dengan melakukan pembersihan dan perbaikan di area masjid sekolah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kondisi pascakejadian serta menghilangkan rasa traumatis bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Aksi sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, pada Sabtu (8/11/2025). Turut serta dalam kegiatan itu puluhan personel kepolisian, dibantu warga sekitar dan pihak sekolah, bergotong royong membersihkan dan memperbaiki sejumlah fasilitas yang terdampak.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata empati dan solidaritas Polri terhadap warga SMA Negeri 72. Kami ingin memastikan bahwa pascainsiden kemarin, seluruh fasilitas bisa kembali bersih, aman, dan nyaman untuk digunakan, khususnya tempat ibadah,” ujar AKBP James dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari langit-langit dan dinding masjid yang kemudian dicat ulang. Petugas juga memperbaiki serta mengganti keramik, kaca jendela, lampu, kipas angin, jam dinding, hingga karpet. Selain itu, dilakukan pula perbaikan pintu utama dan penataan ulang instalasi kabel listrik agar lebih aman.

AKBP James menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang membenahi fisik bangunan, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kebersamaan warga sekolah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu. Pemulihan ini bukan hanya tentang bangunan, tapi juga tentang kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh empati, diwarnai semangat gotong royong antara aparat kepolisian, warga, dan pihak sekolah. Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat — tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosial pascakejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum pasti kebenarannya. Mari bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Pemulihan pasca kejadian ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” tegas Kombes Budi.

Langkah Polres Metro Jakarta Utara ini diharapkan mampu mengembalikan suasana kondusif di lingkungan sekolah serta menumbuhkan kembali rasa aman dan solidaritas masyarakat pasca insiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…