Berita

Kapolres Bima Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mako Polres Bima Kota

×

Kapolres Bima Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mako Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (10 November 2025) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Polres Bima Kota melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat pada Senin (10/11/2025) pukul 07.30 Wita di Lapangan Mako Polres Bima Kota. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bima Kota membacakan Amanat Menteri Sosial RI dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2025. Melalui amanat tersebut, disampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya mengenang dan meneladani perjuangan para pahlawan bangsa.

“Pada hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.

Beliau juga menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan dari berbagai daerah – mulai dari Surabaya, Banda Aceh, Ambarawa hingga Biak – dilakukan bukan untuk diri mereka sendiri, melainkan untuk masa depan bangsa, termasuk generasi yang saat ini menikmati hasil kemerdekaan.

Kapolres menyampaikan bahwa ada tiga teladan utama dari para pahlawan bangsa yang perlu diwarisi dan diamalkan oleh generasi sekarang:

Kesabaran Para Pahlawan, Mereka sabar menempuh ilmu, menyusun strategi, menunggu momentum, serta membangun kebersamaan dalam segala keterbatasan. Bahkan dalam perbedaan pandangan, mereka tetap menjunjung kesabaran sebagai landasan perjuangan.

Semangat Mengutamakan Kepentingan Bangsa, Setelah kemerdekaan diraih, para pahlawan tidak berebut jabatan atau menuntut balasan. Mereka kembali ke tengah masyarakat, mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian demi bangsa.

Pandangan Jauh ke Depan, Para pahlawan berjuang bukan hanya untuk masa kini, tetapi untuk masa depan bangsa dan generasi mendatang. Perjuangan mereka menjadi bagian dari pengabdian dan ibadah, di mana darah serta air mata yang tertumpah menjadi doa yang tak pernah padam.

Amanat tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneladani semangat pantang menyerah para pahlawan sebagai modal besar dalam melanjutkan perjuangan dan mewujudkan cita-cita bangsa.

Upacara peringatan berlangsung dengan tertib dan penuh penghormatan, diikuti oleh para pejabat utama, personel Polres Bima Kota, serta peserta upacara lainnya. Semangat Hari Pahlawan tahun ini diharapkan semakin memperkokoh rasa nasionalisme dan pengabdian seluruh anggota Polri dan masyarakat Kota Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…