Berita

Personel Gabungan Polres Bima Kota Patroli Identifikasi Geng Motor Pengguna Knalpot Brong

×

Personel Gabungan Polres Bima Kota Patroli Identifikasi Geng Motor Pengguna Knalpot Brong

Share this article

Kota Bima, NTB (8 November 2025) – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel gabungan Polres Bima Kota melaksanakan patroli identifikasi geng motor yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu (8/11/2025) pukul 00.15 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polres Bima Kota di bawah kendali Pawas Ipda Indra Sahpri, berdasarkan perintah langsung dari Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. Patroli tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas kelompok bermotor yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitriya Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan berkumpul kelompok atau komunitas motor, yang dikenal dengan istilah Kopdar (Kopi Darat), kerap dilaksanakan setiap Jumat malam. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai komunitas motor yang tersebar di wilayah Kota Bima.

Dari hasil patroli, sejumlah komunitas motor yang teridentifikasi antara lain:

Komunitas Motor Kawasaki Ninja Titik kumpul di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan rute yang sering dilewati jalur Soekarno-Hatta hingga batas kota, kemudian berputar balik menuju beberapa kedai kopi di wilayah Kota Bima.

Komunitas Motor Honda CB dan GL Series Titik kumpul di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan rute jalur Soekarno-Hatta hingga Taman Panda, Kabupaten Bima, lalu kembali ke Kota Bima dan singgah di kedai kopi sekitar Paruga Na’e Convention Hall. Pada tengah malam, kelompok ini sering berada di jalur Taman Amahami Kota Bima.

Komunitas Motor Kawasaki KLX Titik kumpul di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan rute yang sama menuju Taman Panda, lalu kembali ke Kota Bima dan berkumpul di area Paruga Na’e Convention Hall.

Komunitas Motor Matic Titik kumpul di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan rute Soekarno-Hatta hingga batas kota, kemudian berputar balik dan menyebar ke sejumlah lokasi seperti Alfamart Ranggo, Indomaret Salama, depan Hotel Camelia, serta beberapa area ruko di Kota Bima.
Komunitas ini didominasi oleh remaja, dan mayoritas menggunakan knalpot brong dengan suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.

Komunitas Motor Yamaha RX-King Titik kumpul di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan rute jalur Soekarno-Hatta hingga Taman Jenamawa, lalu berkumpul di beberapa titik seperti depan PT. Pertamina Fuel Bima, Lingkungan Wadumbolo, Pantai Lawata, dan Taman Amahami.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel gabungan Polres Bima Kota tidak hanya melakukan identifikasi, tetapi juga melaksanakan tindakan fisik secara humanis terhadap pelanggaran yang ditemukan serta memberikan imbauan tegas kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas geng motor yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kami mengimbau seluruh komunitas motor untuk tertib, tidak mengganggu kenyamanan warga, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Ipda Baiq Fitriya Ningsih.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan menonjol, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota terpantau kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…