Berita

Patroli Dini Hari Polsek Lembar Gagalkan Potensi Curnak di Kandang Kumpul

×

Patroli Dini Hari Polsek Lembar Gagalkan Potensi Curnak di Kandang Kumpul

Share this article
Malam Tak Lagi Sepi, Polisi Lembar Aktif Jaga Kandang Ternak Warga

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang secara khusus menyasar area-area vital dan rawan kriminalitas pada jam-jam rentan.

Terbaru, Patroli KRYD yang dipimpin oleh personel piket Polsek Lembar menyasar lokasi strategis yang berpotensi menjadi target aksi kejahatan ternak, yakni di Kandang Kumpul Dusun Beroro, Desa Jakem Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak pada Sabtu dini hari, 08 November 2025, sekitar Pukul 00.40 Wita.

Patroli malam hingga dini hari ini merupakan langkah nyata Polsek Lembar dalam memberikan rasa aman secara maksimal, terutama terhadap potensi tindak kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), termasuk juga antisipasi terhadap kasus pencurian hewan ternak (Curnak).

Meningkatkan Kewaspadaan di Area Rawan

Fokus utama kegiatan patroli KRYD ini adalah melakukan monitoring perkembangan situasi dan menjalin dialogis langsung (sambang) dengan penjaga atau pemilik ternak di Kandang Kumpul Dusun Beroro. Area kandang kumpul, yang umumnya menyimpan aset bernilai tinggi berupa ternak, sering menjadi titik kerawanan, terutama saat kondisi sepi di tengah malam.

Kehadiran personel kepolisian berseragam di lokasi ini diharapkan dapat memutus niat para pelaku kejahatan dan sekaligus menjadi pengingat bagi para penjaga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Langkah dialogis yang dilakukan juga menjadi sarana efektif bagi polisi untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan yang mungkin belum terdeteksi.

Piket Polsek Lembar secara aktif memberikan imbauan kamtibmas, khususnya mengenai pentingnya pengamanan ganda terhadap kandang ternak. Mereka juga mendorong warga untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terlihat di sekitar lokasi, terutama pada jam-jam rawan.

Komitmen Kapolsek Lembar Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan bahwa intensifikasi Patroli KRYD, terutama di tengah malam, adalah wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami terus intensifkan Patroli KRYD di seluruh wilayah hukum Polsek Lembar. Fokus kami malam ini adalah mengantisipasi kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, terutama 3C dan Curnak,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.

Kapolsek Lembar menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk berpatroli, tetapi juga untuk membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketertiban akan lebih mudah tercapai bila ada kerja sama yang baik antara aparat dan warga.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para penjaga kandang, agar tidak lengah. Tingkatkan pengamanan mandiri, dan jangan segan untuk segera menghubungi kami jika melihat hal yang mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama kita dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Situasi Terpantau Aman dan Terkendali

Dari hasil pelaksanaan Patroli KRYD di Kandang Kumpul Dusun Beroro pada dini hari tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau laporan terkait aksi kriminalitas, baik itu percobaan pencurian ternak, 3C, maupun tindak kejahatan lainnya.

Kelancaran dan kondusivitas ini menunjukkan bahwa strategi patroli preemtif dan preventif yang dijalankan oleh Polsek Lembar telah berjalan efektif dalam menekan potensi gangguan keamanan. Keberadaan personel di lapangan pada jam-jam rawan terbukti mampu memberikan efek gentar (deterrent effect) yang signifikan bagi para pelaku kejahatan.

Polsek Lembar berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, dengan menyasar titik-titik vital lainnya seperti objek wisata, pelabuhan, dan pemukiman padat. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan warga dan mendukung aktivitas perekonomian di Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…