Berita

AKSI DAMAI MASYARAKAT DESA CALABAI BERLANGSUNG AMAN DAN TERTIB, POLSEK PEKAT LAKUKAN PENGAMANAN MAKSIMAL

×

AKSI DAMAI MASYARAKAT DESA CALABAI BERLANGSUNG AMAN DAN TERTIB, POLSEK PEKAT LAKUKAN PENGAMANAN MAKSIMAL

Share this article

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Polres Dompu melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Aksi tersebut digelar pada Selasa (4/11/2025) mulai pukul 08.00 Wita di simpang tiga Desa Calabai dan depan Kantor Camat Pekat, yang dikoordinir oleh Karang Taruna Desa Calabai dengan korlap Juanda, S.Pd. dan Johan Setiawan.

Aksi diikuti sekitar 200 orang peserta dengan menggunakan alat peraga berupa sound system, 2 unit mobil (R4) dan 10 unit sepeda motor (R2). Massa menyuarakan aspirasi terkait dugaan penerbitan sertifikat tanah atas nama Djodi Subarjo, S.H. di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Venner Product Indonesia yang dianggap bermasalah.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dua poin utama tuntutan, yaitu:

1. Meminta Bupati Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu melakukan investigasi dan evaluasi terhadap proses penerbitan sertifikat perorangan atas nama Djodi Subarjo, S.H.

2. Mendesak Kepala BPN Dompu untuk segera membatalkan sertifikat hak milik yang terbit di atas lahan berstatus HGB PT. Venner Product Indonesia.

 

Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H., bersama Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. turun langsung melakukan pengamanan dan pendekatan humanis terhadap massa aksi agar kegiatan tetap berjalan aman dan kondusif.

Sekitar pukul 08.15 Wita, massa melakukan orasi di simpang tiga menuju Pelabuhan Desa Calabai, kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Camat Pekat. Karena Camat Pekat berhalangan hadir, massa meminta agar perwakilan Pemerintah Kabupaten Dompu datang menemui mereka.

Pada pukul 09.50 Wita, massa sempat melakukan penutupan sebagian akses jalan, namun setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, massa akhirnya bersedia membuka kembali jalur tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.20 Wita, perwakilan Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu Ardiyansyah, S.E., bersama pejabat Bagian Hukum Pemkab Dompu Juanda, S.H., menemui massa aksi. Mereka menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu akan segera menjadwalkan dialog resmi di Kantor Bupati Dompu dengan mengundang masyarakat Calabai, DPRD, Forkopimda, serta BPN Dompu untuk membahas permasalahan tersebut secara terbuka.

Dalam sesi dialog, Juanda, S.Pd. selaku korlap menyampaikan kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan kasus ini dan menuntut agar sertifikat di atas tanah HGB segera dibatalkan.

Pihak Pemkab Dompu melalui Juanda, S.H. (Bagian Hukum) menanggapi bahwa pihaknya telah bersurat ke BPN Dompu dan bahkan melakukan kunjungan langsung untuk menelusuri asal-usul tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa sertifikat dapat dibatalkan melalui dua jalur, yakni oleh pemegang hak sendiri atau melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Pekat akan bersurat ke Pemkab Dompu guna menjadwalkan diskusi lanjutan tingkat kabupaten bersama pihak-pihak terkait.

Aksi berakhir pada pukul 13.00 Wita dengan situasi aman, tertib, dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Pekat di bawah pimpinan langsung Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H.

Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa Polri selalu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan siap memberikan pengamanan terbaik agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan damai.

Kami memastikan aksi berjalan tertib tanpa gangguan keamanan. Polri hadir untuk mengawal dan menjaga agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman dan bermartabat, ungkap IPTU Agus.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…