Berita

Propam Polda NTB Gelar Sosialisasi Laporan Online E-Tindakan Disiplin di Polsek Dompu

×

Propam Polda NTB Gelar Sosialisasi Laporan Online E-Tindakan Disiplin di Polsek Dompu

Share this article

Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kesadaran etika anggota Polri, Dit Propam Polda NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Laporan Online E-Tindakan Disiplin di Mako Polsek Dompu, Rabu (5/11/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kaur Trimlap Subbag yanduan Bid Propam Polda NTB IPTU Aleksius Wijaya, didampingi Kasi Propam Polres Dompu AKP Zuharis,S.H., serta Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H.
Turut hadir pula anggota Polsek Dompu dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Dompu.

Dalam sambutannya, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. mengucapkan terima kasih kepada tim Propam Polda NTB yang telah hadir memberikan pembinaan.

Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini diharapkan anggota semakin memahami pentingnya menjaga sikap, etika, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar IPDA Helmi.

 

Sementara itu, IPTU Aleksius Wijaya dalam arahannya menjelaskan bahwa sistem E-Tindakan Disiplin merupakan upaya digitalisasi pelaporan yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat dan transparan.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri. Laporan dapat dilakukan secara online melalui sistem E-Tindakan Disiplin agar setiap aduan bisa segera ditindaklanjuti dengan profesional,” ungkap IPTU Aleksius.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral bagi seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari program Propam Polda NTB untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam penegakan disiplin anggota Polri.

Menanggapi kegiatan tersebut Kapolres AKBP Sodikin FahrojinNur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas langkah Dit Propam Polda NTB yang terus mendorong pembinaan berbasis teknologi di lingkungan Polri.

Inovasi digital seperti E-Tindakan Disiplin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan keterbukaan kepada masyarakat. Dengan adanya sistem ini, pengawasan menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar IPTU Nyoman.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Melalui sosialisasi ini diharapkan terwujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga marwah serta citra institusi kepolisian yang humanis, profesional, dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…