Berita

Wakapolda NTB Pimpin Apel Tanggap Darurat, Pastikan Ribuan Personel Siap Hadapi Bencana di NTB

×

Wakapolda NTB Pimpin Apel Tanggap Darurat, Pastikan Ribuan Personel Siap Hadapi Bencana di NTB

Share this article

 

 

Mataram, NTB – Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana menghadapi potensi bencana alam, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (5/11/2025).

Apel yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini dihadiri oleh segenap Pejabat Utama Polda NTB, unsur TNI (AD, AL, dan AU), pejabat Pemerintah Provinsi NTB, Forkopimda, serta stakeholder terkait yang tergabung dalam satuan penanggulangan bencana di wilayah NTB.
Sementara itu, di tingkat pusat, kegiatan serupa dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kelapa Dua, Jakarta.

Dalam amanat yang dibacakan Wakapolda NTB, Kapolri menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Seluruh elemen negara, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat, harus bahu-membahu dalam mencegah, menangani, dan memulihkan kondisi pasca bencana.

Usai apel, Brigjen Hari Nugroho kepada awak media menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi bencana di wilayah NTB.

“Apel ini adalah bukti kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder di NTB untuk bertindak cepat dan tepat dalam pencegahan maupun penanggulangan bencana alam. Tugas ini adalah amanah negara yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.

Wakapolda menyebutkan, berbagai jenis bencana yang berpotensi terjadi di NTB antara lain banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, dan gempa bumi. Berdasarkan data BNPB, sejak Januari hingga November 2025, tercatat sekitar 150 kejadian bencana alam di wilayah NTB dengan berbagai tingkat dampak terhadap masyarakat.

“Kami tentu berharap bencana tidak terjadi, namun kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus selalu dikedepankan agar masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025 lalu:

“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk dari badai dan bencana.”

Brigjen Hari Nugroho menambahkan, seluruh komponen di NTB telah menyiapkan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat. Kesiapan ini diharapkan dapat mempercepat respon tanggap darurat jika sewaktu-waktu bencana terjadi.

“Kami siap menghadapi segala bentuk situasi darurat. Kesiapan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…