Berita

Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

×

Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Share this article

Kota Bima, NTB (5 November 2025) – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polres Bima Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, pada Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Presisi Polres Bima Kota.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, unsur Forkopimda Kota Bima, jajaran TNI-Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bima Kota membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berjudul “Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana alam. “Seluruh personel dan stakeholder yang terlibat diharapkan dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi potensi bencana, demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa bencana alam merupakan tantangan global yang memerlukan kesiapan bersama. Berdasarkan laporan UNDRR 2025, sebanyak 124 juta jiwa terdampak bencana setiap tahunnya. Indonesia sendiri, yang terletak di wilayah Ring of Fire, termasuk dalam tiga besar negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia menurut World Risk Index 2025.

Sementara itu, data BNPB hingga 19 Oktober 2025 mencatat sebanyak 2.606 kejadian bencana di Indonesia, dengan korban mencapai 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi.

“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis dan mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif dan berkesinambungan,” tegas AKBP Didik.

Kapolres juga menyampaikan peringatan dari BMKG, bahwa 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncak antara November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Nina yang diperkirakan terjadi hingga Februari 2026 meskipun dalam kategori lemah, tetap harus diwaspadai karena dapat meningkatkan potensi banjir, longsor, dan angin kencang di berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres Bima Kota menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak—TNI, Polri, BNPB, Basarnas, pemerintah daerah, hingga masyarakat—untuk memperkuat quick response dalam penanganan bencana.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres menyampaikan beberapa penekanan yang harus dipedomani bersama, di antaranya:
– Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana melalui kolaborasi lintas instansi.
– Memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat terkait potensi bencana.
– Memastikan kesiapan personel dan peralatan evakuasi serta logistik pendukung.
– Melaksanakan simulasi tanggap darurat secara rutin.
– Mengedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam proses evakuasi dan rehabilitasi.
– Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.
– Meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk menjamin pelaksanaan penanggulangan bencana yang terpadu dan tepat sasaran.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Mari jadikan apel ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata untuk selalu siap dan sigap melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Kita tidak bisa mencegah bencana alam, namun kita bisa meminimalkan risikonya melalui kesiapsiagaan, ketangguhan, dan kebersamaan,” pesan AKBP Didik.

Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta apel untuk tetap menjaga semangat, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan bagi kita semua. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan dalam setiap langkah pengabdian kita,” tutupnya.

Apel gelar pasukan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai komitmen bersama seluruh unsur di Kota Bima untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan tanggap, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…