Berita

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Pelaku Curanmor di Kelurahan Bada

×

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Pelaku Curanmor di Kelurahan Bada

Share this article

Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita, personel Tim Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor di wilayah Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku yang diamankan berinisial RS (28), seorang petani asal Dusun Rora Timur, Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu. Sementara korban dalam kejadian ini adalah Ayub (32), seorang karyawan swasta yang beralamat di Dusun Mangge Asi I, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan Nomor Rangka MP20038K760078 dan Nomor Mesin 2P2-905234, yang merupakan milik korban.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 17.40 Wita, ketika korban menyimpan sepeda motor miliknya di halaman rumah setelah pulang dari kebun. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, korban sempat melihat motornya masih terparkir. Namun, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, korban mendapati motornya telah raib. Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Bada.

Tim segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim mencurigai sepeda motor yang digunakan pelaku memiliki kesamaan dengan kendaraan yang dilaporkan hilang sebelumnya.

Korban kemudian dipanggil untuk melakukan pencocokan langsung terhadap sepeda motor tersebut, dan benar bahwa kendaraan itu adalah miliknya yang dicuri pada dini hari sebelumnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengembangan terhadap dugaan dua kasus curanmor lainnya yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti kendaraan hasil curian. Saat ini masih kami lakukan pengembangan karena diduga terlibat dalam beberapa kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Dompu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras atas respon cepat dan keberhasilannya dalam mengungkap kasus ini.

Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ungkap IPTU Nyoman.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan terkendali. Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…