Berita

Polres Lombok Barat Gencarkan Patroli Malam dan Sosialisasi KEMOS 110

×

Polres Lombok Barat Gencarkan Patroli Malam dan Sosialisasi KEMOS 110

Share this article
Sosialisasi KEMOS 110, Wujud Nyata Polisi Selalu Siaga untuk Masyarakat

LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengintensifkan upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Dialogis dan sosialisasi inovasi unggulan, yaitu Kecepatan Melayani SOS (KEMOS) 110. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata Satuan Samapta Polres Lobar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, dekat, dan responsif bagi masyarakat.

Patroli Preventif Sambangi Pemukiman dan Area Vital

Pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan patroli preventif di seputaran perumahan padat penduduk dan area vital, termasuk di sekitar Kantor Lapas Kelas IIA Lombok Barat yang berlokasi di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perampokan, maupun tindak kriminalitas lainnya, terutama pada jam-jam rawan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Patroli ini bukan hanya sekadar melintas, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun interaksi langsung antara aparat dengan warga setempat. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Komunikasi Dialogis dan Peningkatan Kewaspadaan

Dalam pelaksanaan patroli, personel Samapta aktif melakukan komunikasi dialogis dengan warga setempat dan petugas keamanan (sekuriti) Lapas maupun perumahan. Interaksi tatap muka ini menjadi momen krusial untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang bersifat edukatif dan preventif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya petugas keamanan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kejahatan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kunci utamanya adalah sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H.

Iptu Eko Nugroho menekankan pentingnya melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sesegera mungkin. Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan siskamling, sangat penting untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.

Sosialisasi Inovasi KEMOS 110: Layanan Darurat Cepat Tanggap

Selain patroli preventif dan dialogis, kegiatan malam itu juga diisi dengan sosialisasi mendalam mengenai inovasi KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110 yang diluncurkan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat. KEMOS 110 adalah layanan darurat kepolisian yang dirancang khusus untuk memberikan respons cepat terhadap situasi yang bersifat urgent dan mendesak.

“Inovasi KEMOS 110 ini adalah wujud komitmen Polres Lombok Barat untuk memberikan pelayanan prima dan respons tercepat kepada masyarakat yang mengalami musibah atau situasi darurat. Kami memanfaatkan call center 110 sebagai saluran utama. Jika ada kecelakaan, kebakaran, atau tindak kriminalitas yang membutuhkan kehadiran polisi secara mendesak, masyarakat dapat langsung menghubungi 110 tanpa dipungut biaya,” jelas Iptu Eko Nugroho.

Beliau berharap, dengan disosialisasikannya KEMOS 110 secara berkelanjutan, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan layanan darurat ini akan semakin meningkat. Dengan demikian, penanganan terhadap laporan masyarakat, terutama yang bersifat kritis, dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, meminimalisir dampak kerugian yang mungkin timbul.

Sinergi Polres dan Masyarakat: Menjaga Kamtibmas Berkelanjutan

Pelaksanaan patroli dialogis yang disinergikan dengan sosialisasi inovasi KEMOS 110 ini menunjukkan strategi komprehensif Polres Lombok Barat dalam mewujudkan keamanan wilayah. Pendekatan preventif di lapangan dipadukan dengan optimalisasi teknologi melalui layanan darurat, menciptakan jejaring keamanan yang kuat.

“Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di setiap denyut kehidupan masyarakat, baik di pusat keramaian maupun di pelosok pemukiman. Sinergi antara Polres, petugas keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” tutup Iptu Eko Nugroho.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menandakan kesiapan personel Sat Samapta dalam menghadapi segala potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan warga. Masyarakat Lombok Barat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan KEMOS 110 jika berada dalam situasi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian segera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…