Berita

SAT LANTAS POLRES DOMPU GELAR BLUE LIGHT PATROL DAN STRONG POINT MALAM, CIPTAKAN LALU LINTAS AMAN DAN KONDUSIF

×

SAT LANTAS POLRES DOMPU GELAR BLUE LIGHT PATROL DAN STRONG POINT MALAM, CIPTAKAN LALU LINTAS AMAN DAN KONDUSIF

Share this article

Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Dompu, Satuan Lalu Lintas Polres Dompu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Strong Point malam pada Senin (27/10/2025) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., tersebut berlangsung mulai pukul 19.30 Wita hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang rawan pelanggaran maupun keramaian masyarakat di seputaran kota Dompu, antara lain Jalan Bhayangkara, Jalan Nusantara, dan Jalan Kesehatan.

Dalam kegiatan ini,Kasat lantas bersama tiga personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Dompu diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas.

Para petugas melaksanakan patroli mobiling dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus melaksanakan strong point di titik-titik rawan pelanggaran serta daerah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Selain melakukan patroli dan penjagaan, personel Sat Lantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, dengan tujuan membangun kesadaran dan kepedulian tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kami terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi dan ajakan agar semua pengguna jalan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H.

Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol dan Strong Point malam tersebut menunjukkan situasi arus lalu lintas di seputaran kota Dompu terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran mencolok maupun tindak kriminalitas di sepanjang rute patroli.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Dompu di malam hari,” tambah IPTU Komang.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah Sat Lantas yang secara konsisten melaksanakan patroli malam untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Kehadiran polisi lalu lintas di jalan bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.

Ia menegaskan, Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan preventif seperti patroli malam dan strong point agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap kondusif.

Kegiatan berakhir dengan aman, tertib, dan terkendali. Arus lalu lintas di wilayah kota Dompu terpantau lancar tanpa hambatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…