Berita

Polsek Lembar Bantu Petani Jual Jagung ke BULOG Tanpa Tengkulak

×

Polsek Lembar Bantu Petani Jual Jagung ke BULOG Tanpa Tengkulak

Share this article
Polisi Turun ke Ladang, Pastikan Jagung Petani Lembar Terserap BULOG

LOMBOK BARAT — Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat Polsek. Kali ini, Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengambil peran aktif dengan memfasilitasi pendistribusian hasil panen jagung dari dua kelompok tani lokal ke Gudang BULOG. Langkah ini memastikan hasil panen petani dapat diserap pemerintah sesuai harga yang telah ditetapkan, sekaligus memperlancar rantai distribusi pangan di daerah.

Polsek Lembar Kawal 2.030 Kg Jagung dari Ladang ke Gudang BULOG

Pada Senin, 27 Oktober 2025, suasana di dua desa di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, terlihat berbeda. Personel Polsek Lembar dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas bergerak mendampingi proses pendistribusian jagung dari Kelompok Tani (Poktan) Karang Anyar Desa Jembatan Kembar dan Poktan Batu Rapat Jaya Desa Mareje Timur.

Pendistribusian tahap pertama dilakukan pada pukul 11.30 WITA. Ps. Kanit Binmas bersama anggota SPKT dan Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Kembar turun langsung membantu pengangkutan dan pengawalan. Bahkan, mobil patroli (double kabin) Polsek Lembar turut dimanfaatkan untuk mengangkut 10 karung jagung milik Poktan Karang Anyar atas nama Sdr. I Nengah Parwatha, dengan total berat sekitar 700 Kg. Sementara itu, 19 karung jagung (sekitar 1.330 Kg) dari Poktan Batu Rapat Jaya milik Sdr. Sukian diangkut menggunakan Mobil Pick Up Mitsubisi L 300 menuju Gudang BULOG Dasan Cermen di Kota Mataram.

Total 2 Ton Jagung Tani Diserap BULOG dengan Harga Maksimal

Total jagung kering yang berhasil didistribusikan oleh kedua kelompok tani dengan pendampingan Polsek Lembar mencapai 2.030 Kg netto. Rinciannya, Poktan Karang Anyar mendistribusikan 10 karung (70 Kg/karung) setara 700 Kg, dan Poktan Batu Rapat Jaya mendistribusikan 19 karung (70 Kg/karung) setara 1.330 Kg. Kedua hasil panen ini tercatat memiliki kadar air optimal sebesar 12%.

Gudang BULOG Dasan Cermen menerima serapan jagung ini dengan harga yang sangat menguntungkan bagi petani, yakni Rp6.400,- per kilogram (dengan kadar air maksimal 14%). Proses pembayaran dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening BRI milik masing-masing petani, memastikan transparansi dan kecepatan penerimaan hasil jerih payah mereka.

Pada sore harinya, pukul 15.45 WITA, pendampingan berlanjut. Ps. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Jembatan Kembar mengawal Sdr. I Nengah Parwatha dan Sdr. Sukian untuk menyelesaikan proses administrasi pembayaran di Gudang BULOG, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Kanwil BULOG di Jalan Langko Mataram. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.

Dukungan Polisi sebagai Fasilitator Petani Menuju Swasembada Pangan

Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata komitmen Polri sebagai penggerak dan fasilitator dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan daerah. Dukungan ini bukan hanya sekadar pengamanan, melainkan upaya proaktif untuk menjembatani kesulitan petani dalam mengakses pasar yang stabil.

“Kami, jajaran Polsek Lembar, berkomitmen penuh mendukung setiap upaya peningkatan kesejahteraan petani di wilayah kami, khususnya dalam menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional,” tegas Ipda Joko Rudiantoro.

Beliau menambahkan, “Pendampingan ini memastikan bahwa hasil panen petani diserap oleh BULOG sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan, menghindari praktik tengkulak, serta menjamin kelancaran logistik dari lahan hingga ke gudang penyimpanan pemerintah. Ini adalah sinergi antara Polri dan petani untuk ketahanan pangan.”

Inisiatif Polsek Lembar ini merupakan contoh konkret peran sentral Kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam membantu kelompok tani dari tahap panen hingga administrasi penjualan, sehingga petani dapat fokus pada peningkatan produktivitas tanpa terhambat masalah distribusi. Diharapkan langkah serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan petani dalam mewujudkan swasembada pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…