Berita

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

×

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Share this article

 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema ‘Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional’. Dia menekankan publik semakin sadar tentang akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama pasca-peristiwa akhir Agustus di mana terjadi demonstrasi ricuh yang memakan korban jiwa.

“Pasca peristiwa ‘Agustus Kelabu’, masyarakat menunjukkan keberanian lebih tinggi dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum. Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat,” kata Komjen Dedi di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (22/10/2025).

Dia lalu menuturkan aksi massa lainnya di awal September semakin memperlihatkan krisis legitimasi Polri, sehingga muncul desakan reformasi. Krisis legitimasi terjadi karena sejumlah faktor.

“Deretan peristiwa unjuk rasa besar di berbagai wilayah pada Agustus–September memperlihatkan puncak krisis legitimasi Polri yang menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi struktural dan kultural. Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik,” jelas Komjen Dedi.

Komjen Dedi menuturkan Polri telah mengundang diskusi para tokoh perwakilan masyarakat sipil dan pakar. “Kajian dari koalisi masyarakat sipil menemukan 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif,” sambung dia.

Oleh sebab itu dia menekankan kebutuhan Polri saat ini adalah perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas. Juga penguatan pengawasan eksternal serta menekan perilaku represif.

“Evaluasi nasional menempatkan Polri di posisi yang membutuhkan perbaikan signifikan dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas, dengan rekomendasi utama memperkuat pengawasan eksternal dan menurunkan pendekatan represif. Pembelajaran dari praktik kepolisian global menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ungkap dia.

Sebagai penutup, Wakapolri mengutip ucapan tokoh kepolisian Inggris, Sir Robert Peel. “The police are the public, and the public are the police, efektivitas kepolisian ditentukan oleh sedikitnya kejahatan dan besarnya kepercayaan rakyat,” tutup dia.

Sementara tu Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya peran polisi dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif. “Lingkungan yang aman tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga membangun kepercayaan dan semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Komjen Chryshnanda.

Ia menambahkan, konsep community policing atau pemolisian berbasis masyarakat menjadi strategi utama dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat, katanya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, Kalemdiklat Polri menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) anggota Polri agar mampu menjadi polisi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

“Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia,” ungkapnya.

Menurutnya, pemolisian sejatinya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Karena itu, setiap anggota Polri harus memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Seminar ini dihadiri oleh pejabat Kepolisian Jepang Komjen Nakanishi Akira, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Karojemengar Stamarena Polri selaku Ketua Ikatan Sakura Indonesia Brigjen Sambodo Purnomo Yogo, serta sejumlah akademisi dari universitas di Jateng di antaranya UKSW, UNDIP, UNS, UNNES, dan UNW.

Hadir pula Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo, para Dirbinmas Polda di seluruh Indonesia secara virtual, serta Kapolres, Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, tenaga pendidik, dan siswa Dikbangspes Gelombang 3 Pusdik Binmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…