Berita

“Polisi Baik” Polres Bima Kota Bina Spiritual Para Tahanan

×

“Polisi Baik” Polres Bima Kota Bina Spiritual Para Tahanan

Share this article

Kota Bima, NTB (11 Oktober 2025) – Dalam upaya membina dan memperkuat karakter rohani para tahanan, Polres Bima Kota melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 18.30 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tahanan Sat Tahti Polres Bima Kota dan diikuti oleh seluruh tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

Pembinaan rohani dan mental ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan serta memperkuat landasan spiritual para tahanan agar memiliki bekal moral dalam memperbaiki diri.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Asnawi bersama Ustadz Imam Shofwan, Imam Masjid Jabal Qubis Polres Bima Kota, memberikan siraman rohani dengan tema “Mempersiapkan Bekal Untuk Kehidupan Akhirat.” Melalui ceramah dan bimbingan keagamaan, para tahanan diajak untuk merenungi perbuatan masa lalu dan bertekad memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk pembinaan, tetapi juga wujud kepedulian Polri terhadap tahanan agar mereka tidak kehilangan arah spiritual dan tetap memiliki semangat untuk berubah,” ujar Aiptu Asnawi.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Sat Tahti dalam membina para tahanan melalui pendekatan spiritual. Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membina masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.

“Kami ingin para tahanan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui pembinaan rohani, kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik dan menjadi warga yang produktif,” ungkap Kapolres.

Kegiatan bina spiritual ini berjalan aman dan lancar, serta disambut positif oleh para tahanan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk menghadirkan wajah Polri yang humanis dan peduli, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam pembinaan moral dan kemanusiaan.

Dengan kegiatan ini, Polres Bima Kota menunjukkan bahwa di balik tugas penegakan hukum, terdapat semangat “Polisi Baik” yang berupaya menebarkan nilai-nilai kebaikan dan harapan bagi setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…