Berita

Bhabinkamtibmas Kuripan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

×

Bhabinkamtibmas Kuripan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

Share this article
Sinergi Polri dan Warga Desa Jagaraga Bangun Kemandirian Pangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Upaya ini diwujudkan salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di tingkat desa.

Pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, suasana pagi di Dusun Tegal RT. 05, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, menjadi saksi nyata sinergi apik antara aparat keamanan dan masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I Gede Dodit, melaksanakan kunjungan dan dialog dengan warga setempat, fokus pada inisiatif pengembangan pangan lokal.

Aksi nyata ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian dalam memperkuat pondasi ekonomi dan kemandirian masyarakat, sejalan dengan arahan pimpinan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WITA ini menyasar langsung ke salah satu warga binaan, Ibu Ayu, seorang petani di dusun tersebut.

Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif

Dalam kunjungannya, AIPTU I Gede Dodit tidak hanya berdialog seputar isu keamanan, namun secara spesifik memberikan dorongan dan motivasi kepada Ibu Ayu serta warga binaan lainnya untuk secara proaktif mendukung program ketahanan pangan. Inti dari pesan yang disampaikan adalah pemanfaatan optimal lahan-lahan produktif, termasuk pekarangan rumah, untuk menanam tanaman pangan, beternak, atau budidaya perikanan.

Peran Bhabinkamtibmas dalam hal ini adalah sebagai motor penggerak dan jembatan komunikasi antara program pemerintah dengan implementasi di tingkat akar rumput. Mereka hadir sebagai pendamping yang memberikan semangat, bukan hanya sebagai penegak hukum.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa program Ketahanan Pangan Nasional ini berjalan hingga ke pelosok desa. Pemanfaatan lahan kosong atau pekarangan rumah adalah kunci sederhana namun berdampak besar. Kami mendorong warga untuk tidak ragu memulai, meskipun dalam skala kecil, karena setiap kontribusi sangat berarti bagi kemandirian pangan kita bersama,” ujar AIPTU I Gede Dodit saat dikonfirmasi.

Komitmen Warga Jagaraga Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Respons positif datang langsung dari Ibu Ayu. Setelah berdiskusi dan menerima penjelasan mendalam mengenai manfaat program ini, Ibu Ayu menyatakan kesediaannya untuk ambil bagian.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan dorongan dari Bapak Bhabinkamtibmas. Ini memotivasi kami para petani. Saya sudah memutuskan untuk segera memanfaatkan tanah yang saya miliki untuk menanam jagung. Kami siap mendukung program pemerintah demi ketahanan pangan keluarga dan desa kami,” kata Ibu Ayu, memberikan pernyataan langsung yang menunjukkan antusiasme warga.

Hasil dari kegiatan ini tidak hanya terukur dari rencana penanaman jagung oleh Ibu Ayu, tetapi juga sukses dalam menjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat di Desa Jagaraga. Komunikasi yang baik ini menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan ekonomi lokal.

Peran Strategis Polri dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Desa

Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi nyata dari tugas Polri yang tidak hanya berfokus pada Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), tetapi juga pada aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ketahanan pangan adalah isu krusial yang harus kita dukung bersama. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani dan peternak adalah bukti bahwa Polri bertransformasi, menjadi mitra strategis masyarakat dalam memajukan desa,” jelas Ipda I Wayan Eka Ariyana. “Kami memastikan bahwa setiap kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dengan profesional, mengedepankan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan penyuluh pertanian, agar hasilnya optimal dan akurat sesuai kebutuhan petani.”

Ipda I Wayan Eka Ariyana menambahkan bahwa langkah kecil seperti menanam jagung di Desa Jagaraga ini memiliki makna besar sebagai bagian dari upaya kolektif seluruh elemen bangsa dalam menjamin ketersediaan pangan di tingkat nasional.

Secara keseluruhan, kegiatan Bhabinkamtibmas di Dusun Tegal, Desa Jagaraga, ini berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif. Inisiatif ini diharapkan dapat terus bergulir, menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lombok Barat, dan memperkuat citra Polri sebagai pengayom sekaligus pendorong kemajuan masyarakat di sektor pertanian dan peternakan. Sinergi ini merupakan fondasi penting menuju kemandirian pangan yang kokoh dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…