Berita

Kapolres Lombok Barat Redam Ketegangan Aksi Spontanitas Massa di Lembar

×

Kapolres Lombok Barat Redam Ketegangan Aksi Spontanitas Massa di Lembar

Share this article
Pengerusakan Rumah di Lembar Lombok Barat, Polisi Bertindak Cepat

Lombok Barat – Situasi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, sempat memanas menyusul terjadinya aksi pengerusakan terhadap dua unit rumah pada Rabu sore (8/10/2025).

Peristiwa ini diduga kuat merupakan imbas dari kasus dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki, terkait dengan kematian almarhum Brigadir EFR, seorang anggota Polri.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., bersama jajarannya, bergerak cepat ke lokasi untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi keamanan kembali kondusif.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menangani seluruh rangkaian peristiwa ini secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Kronologi Singkat Pengerusakan

Aksi pengerusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 WITA. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir EFR, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa.

Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengerusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga RS.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa.

Respons Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian

Menerima laporan mengenai situasi yang tidak terkendali, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.10 WITA.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran adalah langkah cepat untuk menenangkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Kapolres Lombok Barat mengambil langkah komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam interaksi tersebut, AKBP Yasmara Harahap memberikan penekanan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir EFR, masih berjalan.

“Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKBP Yasmara Harahap, menegaskan komitmen kepolisian.

Kapolres juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional,” tegas Kapolres.

Koordinasi Lanjutan di Mapolres Lombok Barat

Setelah situasi di lokasi kejadian di Dusun Nyiur Lembang berhasil dikendalikan, sekitar pukul 18.15 WITA, dialog dilanjutkan.

Perwakilan keluarga almarhum Brigadir EFR bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk mendatangi Mapolres Lombok Barat untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa almarhum.

Mereka meyakinkan pihak keluarga dan perwakilan warga bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.

Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat.

Polres Lombok Barat kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di Lombok Barat maupun Lombok Tengah, agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…