Berita

Bhabinkamtibmas Sekotong Barat Dorong Warga Tanam Jagung di Musim Hujan

×

Bhabinkamtibmas Sekotong Barat Dorong Warga Tanam Jagung di Musim Hujan

Share this article
Bhabinkamtibmas Jadi Motor Ketahanan Pangan di Sekotong Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui jajaran di tingkat desa terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis pemerintah, yakni penguatan ketahanan pangan nasional. Langkah proaktif ini diwujudkan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sekotong Barat yang secara langsung menyambangi warga untuk mengedukasi pentingnya pemanfaatan lahan produktif, khususnya untuk menanam jagung di musim hujan.

Kegiatan sambang desa (DDS) yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat, I Putu Eka Ariana. Fokus utama dari kunjungan ini adalah mengajak masyarakat di Dusun Kembul untuk bertani, sekaligus mempererat silaturahmi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Inisiatif ini sejalan dengan upaya regional di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terus mendorong peningkatan produksi jagung, mengingat Lombok Barat memiliki potensi lahan kering yang besar.

Peran Sentral Bhabinkamtibmas sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dalam menjalankan tugasnya, Bhabinkamtibmas I Putu Eka Ariana menyambangi kediaman warga, seperti Bapak Sukiah dan Ibu Rahimah di Dusun Kembul. Interaksi tatap muka ini menjadi medium efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan keamanan. Peran Bhabinkamtibmas kini melampaui sekadar penjaga keamanan; mereka juga menjadi motor penggerak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

“Anggota Bhabinkamtibmas merupakan motor penggerak ketahanan pangan di wilayah tempat tugasnya. Ini merupakan bagian untuk menambah atau menguatkan ketahanan pangan masyarakat,” ujar I Putu Eka Ariana.

Ia menekankan bahwa musim hujan adalah momentum emas bagi petani di Sekotong Barat untuk memaksimalkan hasil panen, terutama komoditas seperti jagung yang telah menjadi fokus program ketahanan pangan di NTB. Pemanfaatan lahan yang selama ini mungkin terbengkalai dapat dioptimalkan untuk ditanami jagung, yang tidak hanya bertujuan untuk swasembada pangan rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung target Provinsi NTB sebagai Lumbung Jagung Nasional.

Sinergi Pemanfaatan Lahan dan Stabilisasi Kamtibmas

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian. Ia memandang bahwa stabilitas pangan memiliki korelasi yang erat dengan stabilitas sosial dan keamanan.

“Kami terus mendorong setiap Bhabinkamtibmas untuk aktif berinteraksi dan mendampingi warga di desa binaan. Ketahanan pangan adalah fondasi dari ketahanan bangsa. Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, potensi gejolak sosial dan gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir,” jelas Iptu I Ketut Suriarta.

Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini adalah bagian dari upaya holistik. Sambil menyampaikan pesan agar warga aktif memanfaatkan lahan produktif untuk bercocok tanam jagung, Bhabinkamtibmas juga senantiasa mengingatkan pentingnya kerjasama dalam memelihara lingkungan yang aman dan kondusif. Pertemuan ini memastikan bahwa terjalinnya hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan warga desa binaan.

Menggali Potensi Lokal dan Menekan Inflasi Daerah

Lombok Barat, meskipun dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi pangan, tetap memiliki tantangan, terutama terkait pemanfaatan lahan kering. Berbagai program pemerintah daerah, seperti program “Teras Pangan”, juga telah mendorong masyarakat untuk melakukan diversifikasi pangan dan memanfaatkan pekarangan rumah. Inisiatif Bhabinkamtibmas di Sekotong Barat ini memperkuat program-program tersebut dengan fokus pada budidaya jagung, yang merupakan komoditas penting.

Dukungan terhadap pertanian lokal, seperti yang didorong oleh Bhabinkamtibmas melalui anjuran menanam jagung, memiliki dampak berantai yang positif. Secara ekonomi, hasil panen yang meningkat akan membantu mengurangi beban belanja keluarga dan bahkan dapat menambah pendapatan jika hasil panen yang berlebih dijual. Hal ini pada akhirnya akan berdampak signifikan pada upaya pengendalian inflasi daerah.

“Masyarakat menyambut baik ajakan ini, mereka merasa didukung dan termotivasi untuk mengolah lahan yang mereka miliki. Fokus kami saat ini adalah bagaimana warga Sekotong Barat, khususnya di Dusun Kembul, dapat mandiri secara pangan,” tutup I Putu Eka Ariana.

Kegiatan sambang DDS di Dusun Kembul, Desa Sekotong Barat, telah berjalan dan berakhir dengan situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak hanya diukur dari lancarnya kegiatan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan sekaligus berkontribusi aktif pada program ketahanan pangan di wilayah Lombok Barat. Polri, melalui Bhabinkamtibmas, terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…