Berita

Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Polsek Maluk Tingkatkan KRYD di Wilayahnya

×

Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman, Polsek Maluk Tingkatkan KRYD di Wilayahnya

Share this article

Maluk, 06 Oktober 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Maluk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 06 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sembari menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dipimpin langsung oleh personel piket fungsi, patroli KRYD menyasar beberapa titik strategis seperti pemukiman warga, area pertokoan, objek vital, serta tempat berkumpulnya masyarakat di malam hari, seperti warung kopi dan taman publik. Selain itu, kawasan pelabuhan kecil dan jalur keluar-masuk kendaraan tambang juga tak luput dari pemantauan petugas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli secara preventif, namun juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya berkelanjutan Polsek jajaran dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, dan potensi gangguan lainnya. Selain itu, patroli ini juga sebagai bentuk komunikasi aktif antara polisi dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir sebagai pelindung dan sahabat masyarakat,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Lebih lanjut, IPTU Ardiyatmaja menyebut bahwa Polsek Maluk akan terus menggencarkan patroli rutin baik siang maupun malam hari, terutama di waktu-waktu rawan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta tercipta suasana yang kondusif demi mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga di wilayah Kecamatan Maluk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…