Berita

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU BEKUK DUA TERDUGA PELAKU NARKOBA DI DUSUN NAPA

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU BEKUK DUA TERDUGA PELAKU NARKOBA DI DUSUN NAPA

Share this article

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (05/10/2025) sekitar pukul 00.05 Wita, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Napa, Desa Nangga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto atas perintah Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Identitas Terduga
* A (41), petani, warga Dusun Napa, Desa Nangga Tumpu.
* K (38), tidak bekerja, warga Dusun Napa, Desa Nangga Tumpu.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua terduga sedang mengonsumsi sabu di depan rumah. Salah satu dari mereka sempat membuang alat isap, namun aksi tersebut diketahui oleh tim. Dua saksi umum turut hadir dalam proses penggeledahan sesuai prosedur.
Barang Bukti yang Diamankan
* 1 bundel plastik klip berisi 1 klip diduga sabu
* 1 buah bong
* 1 buah sumbu
* 1 unit handphone Realme
* 1 pipet kaca
* 2 pipet runcing
Berat sabu:
* Bruto: 0,68 gram
* Netto: 0,35 gram
Barang bukti ditemukan di kamar yang ditunjuk langsung oleh terduga A, sedangkan alat isap ditemukan di lokasi pembuangan yang ditunjuk oleh terduga K.
Proses Penangkapan
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 00.20 Wita dengan disaksikan saksi umum dan dilaksanakan sesuai SOP. Kedua terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah Lanjutan
* Pembuatan laporan polisi
* Tes urine terhadap terduga
* Interogasi awal terkait asal barang
* Uji laboratorium terhadap barang bukti
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Dompu dalam menjaga generasi dan menciptakan lingkungan bersih dari narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…