Berita

Polsek Kuripan Fasilitasi Penjualan Jagung Petani Jagaraga ke Bulog NTB

×

Polsek Kuripan Fasilitasi Penjualan Jagung Petani Jagaraga ke Bulog NTB

Share this article
Polsek Kuripan Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Gerung

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Upaya nyata ini diwujudkan melalui pendampingan dan fasilitasi penjualan komoditas jagung pipilan milik petani lokal kepada Perum Bulog NTB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap optimal sesuai standar pemerintah, sekaligus memperkuat stok pangan strategis di daerah.

Kegiatan krusial ini berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Fokus kegiatan adalah proses pengemasan jagung pipilan hasil panen petani yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Polsek Kuripan, AIPTU I Gede Dodit, bersama-sama dengan para buruh dan petani di Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Peran Aktif Polsek dalam Menjamin Kualitas Komoditas

Inisiatif Polsek Kuripan tidak hanya sebatas pendampingan, namun juga mencakup upaya memastikan kualitas jagung yang akan diserap oleh Bulog. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan langsung di gudang milik Bapak Suherman, tempat penyimpanan jagung pipilan.

Menurut keterangan di lokasi, jagung masih dalam proses penjemuran untuk mencapai standar kualitas yang ditetapkan oleh Bulog, khususnya terkait kadar air. Standar yang harus dipenuhi adalah kadar air sekitar 14%. Untuk memverifikasi kualitas ini, Kanit Binmas Polsek Labuapi bersama Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru membawa sampel jagung seberat 1 kg ke kantor Bulog untuk diuji.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa jagung pipilan milik Bapak Suherman memiliki kadar air sebesar 14,3%, angka yang memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Bulog. Keberhasilan mencapai standar kualitas ini menjadi kunci utama dalam proses penjualan komoditas strategis ini.

Pernyataan Kapolsek dan Komitmen Petani

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menekankan bahwa kegiatan ini adalah implementasi langsung dari program Polri dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Beliau juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian, petani, dan Bulog.

“Peran kami di Polsek Kuripan adalah memastikan bahwa petani kita mendapatkan akses yang mudah dan harga yang layak untuk hasil panen mereka. Dengan kadar air yang sudah memenuhi standar Bulog, kami memastikan bahwa jagung pipilan ini dapat memperkuat stok pangan nasional dan juga meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Dukungan penuh datang dari petani, salah satunya Bapak Ahmad Lubis, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bapak Ahmad Lubis menyatakan kesediaannya untuk mendukung program ini dengan menjual jagung pipilan keringnya ke pihak Bulog.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Polsek Kuripan yang memfasilitasi penjualan ini. Dengan kadar air 14,3%, kami akan menjual jagung pipilan sebanyak 1.000 Kg (1 Ton) per petani dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.400,00 per kilogram,” kata Ahmad Lubis, menegaskan harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan.

Pengemasan dan Rencana Penyaluran ke Bulog

Proses pengemasan jagung pipilan ke dalam karung dilakukan dengan teliti oleh para buruh dan petani. Setiap karung diisi dengan berat isi sekitar 70,3 Kg. Kegiatan pengemasan yang berlangsung di gudang Bapak Suherman tersebut berakhir dengan aman dan lancar pada pukul 18.10 WITA.

Sebagai tindak lanjut, seluruh jagung pipilan kering yang telah dikemas dan teruji kualitasnya, akan disalurkan dari gudang Bapak Suherman ke Perum Bulog NTB pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Penjualan ini menjadi bukti nyata kesuksesan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung stabilisasi harga dan ketersediaan komoditas jagung sebagai salah satu komoditas pangan utama di Indonesia.

Upaya Polsek Kuripan ini mencerminkan keterlibatan aktif institusi kepolisian dalam sektor pertanian, bergerak melampaui tugas pengamanan semata. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, selaras dengan cita-cita swasembada pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…