Berita

Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Dorong Gudang Jagung Bermitra dengan Bulog

×

Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Dorong Gudang Jagung Bermitra dengan Bulog

Share this article
Gudang Jagung CV Galatia Disorot Polisi, Dukungan ke Bulog Jadi Harapan Bersama

Lombok Barat, NTB – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kuripan. Pada hari Sabtu, 27 September 2025, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I GEDE DODIT, melakukan kunjungan strategis ke salah satu pusat pengolahan dan penampungan komoditas utama, yakni gudang jagung CV Galatia.

Kegiatan silaturahmi dan monitoring ini berlokasi di Dusun Dasan Geres Pande Rt. 01, Desa Jagaraga, dan berlangsung mulai pukul 10.02 WITA hingga selesai. Fokus utama kunjungan adalah menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak gudang dan para pekerja, sekaligus mendorong peran serta mereka dalam menyukseskan program stabilisasi harga pangan, khususnya jagung, melalui kemitraan dengan Perum Bulog.

Peran Penting Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Stabilitas Pangan

Kunjungan yang dilakukan AIPTU I GEDE DODIT ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya kepolisian untuk memetakan dan mengawasi rantai pasok komoditas pangan di tingkat desa. Jagung, sebagai komoditas strategis di Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki peran vital dalam perekonomian lokal dan ketahanan pangan secara keseluruhan.

Dalam kunjungannya ke gudang CV Galatia, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan pekerja gudang, di antaranya Bapak Mahjim, Ajar, dan Musi, yang saat itu sedang melakukan proses penjemuran jagung hasil panen. Mereka berdiskusi mengenai alur pengadaan, harga beli, hingga destinasi penjualan jagung.

“Kami fokus pada silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan, khususnya yang bergerak di sektor ketahanan pangan,” ujar AIPTU I GEDE DODIT. “Tujuan kami jelas, yaitu mendorong gudang-gudang penampung jagung untuk mempertimbangkan menjual hasil panen ke pihak Bulog demi mensukseskan program ketahanan pangan pemerintah.”

Dinamika Gudang Jagung dan Potensi Sinergi Bulog

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pekerja di CV Galatia, gudang tersebut saat ini sedang menjemur total 3 ton jagung pipilan kering. Mereka menjelaskan bahwa jagung tersebut dibeli dari petani dengan harga di tingkat petani sebesar Rp4.000,- per kilogram dalam kondisi sudah dipipil. Harga ini berada di kisaran harga yang fluktuatif di pasaran, dan sinergi dengan Bulog diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

“Jagung yang sekarang dijemur ini berasal dari hasil panen di Kecamatan Sekotong,” ungkap salah satu pekerja. Mereka juga menginformasikan bahwa stok jagung di gudang saat ini kosong, dengan kapasitas penampungan maksimal mencapai 60 ton jagung pipilan.

Asal Komoditas dan Jalur Distribusi

Menariknya, gudang CV Galatia tidak hanya menampung jagung dari wilayah Lombok Barat seperti Sekotong, Lembar, Gerung, dan Kuripan, tetapi juga banyak disuplai dari daerah sentra jagung besar di NTB, yaitu Sumbawa dan Dompu. Hal ini menunjukkan peran gudang sebagai sentra pengumpulan regional. Jagung yang sudah dikeringkan dan diproses ini kemudian didistribusikan untuk keperluan pakan ternak dan bahan baku makanan ringan (snack) ke berbagai wilayah, mencakup Lombok, Bali, hingga Jawa.

Informasi lain yang didapatkan adalah gudang seluas sekitar 23 are ini tidak memiliki kerja sama formal dengan Perum Bulog, dan para pekerja mengaku tidak mengetahui harga jual jagung dari gudang ke pihak pembeli lain. Gudang ini juga dilengkapi dengan fasilitas dryer (alat pengering) dan kapasitas jemur yang memadai, mampu menampung hingga 10 ton jagung, menunjukkan kesiapan infrastruktur untuk pengolahan pascapanen yang optimal.

Upaya Peningkatan Kemitraan untuk Stabilitas Harga

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., secara terpisah menegaskan pentingnya kegiatan monitoring ini. “Sinergi antara pelaku usaha pangan lokal dengan Bulog adalah kunci untuk memastikan stok pangan aman dan harga stabil. Kami melalui Bhabinkamtibmas berupaya menjembatani komunikasi ini,” tegasnya.

Peran Bulog dalam penyerapan jagung petani sangat krusial, terutama untuk menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar petani tidak merugi saat panen raya. Dengan mendorong gudang lokal untuk bermitra dengan Bulog, diharapkan terjadi peningkatan serapan jagung dari petani dengan harga yang lebih berkeadilan, sekaligus memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Hasil dan Harapan ke Depan

Secara keseluruhan, kegiatan Bhabinkamtibmas AIPTU I GEDE DODIT di gudang jagung CV Galatia berjalan dengan tertib, lancar, dan situasi tetap kondusif. Kegiatan ini berhasil membangun hubungan silaturahmi yang erat, membuka jalur komunikasi terkait isu ketahanan pangan, dan menyosialisasikan pentingnya dukungan terhadap program pemerintah melalui penjualan jagung ke pihak Bulog.

Dengan langkah proaktif kepolisian ini, diharapkan ekosistem pangan lokal di Lombok Barat, khususnya komoditas jagung, dapat menjadi lebih kokoh, stabil, dan memberikan manfaat kesejahteraan yang lebih besar bagi para petani dan pelaku usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…