Berita

Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III

×

Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III

Share this article

 

OKU Timur – Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III 2025 tidak hanya menghadirkan optimisme pada sektor pertanian, tetapi juga membawa kabar baik bagi masyarakat luas melalui Gerakan Pangan Murah yang digelar Polri. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian institusi kepolisian dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Pada panen raya kuartal III yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menko Pangan RI, Kepala Bapanas RI, Dirut Perum Bulog RI hingga Forkopimda Prov. Sumsel dan Kab. OKU Timur, Polri turut menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.386 Ton. Sedangkan di Prov. Sumatera Selatan, target Beras SPHP yang disalurkan sebanyak 39 Ton.

“Polri tentunya ikut menyalurkan beras SPHP melalui program Gerakan Panganan Murah. Kami laporkan bahwa mulai dari 6 Agustus sampai dengan 26 September 2025, Polri telah menyalurkan sebanyak 78.996 ton beras,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (27/9/25).

Adapun penyaluran Beras SPHP di Kab. OKU Timur sebanyak 16,5 TON. Khusus lokasi Panen Raya yang menjadi pusat lokasi kegiatan, jumlah Beras SPHP yang disalurkan sebanyak 1,5 Ton.

“Selanjutnya, hari ini target beras SPHP yang diselalurkan di seluruh Indonesia sebanyak 1.386 ton,” ungkap Kapolri.

Beras SPHP tidak disalurkan begitu saja, melainkan dikemas dalam bentuk paket murah seharga Rp60 ribu. Dalam satu paket, masyarakat memperoleh 5 kg beras SPHP, 1 kg minyak goreng, 1 kg tepung terigu, dan 1 kg gula pasir.

Di pasaran, harga beras SPHP kemasan 5 kg berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp75 ribu.

Sebelumnya sejak 6 Agustus hingga 26 September 2025, Polri telah menyalurkan 78.996 ton beras SPHP ke berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini memperlihatkan skala besar intervensi yang dilakukan, di tengah situasi harga pangan yang fluktuatif. Gerakan pangan murah ini juga dirancang agar tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…