Berita

Lombok Barat Produksi 20 Ton Jagung dalam Panen Serentak, Bulog Pastikan Serap Hasil Petani

×

Lombok Barat Produksi 20 Ton Jagung dalam Panen Serentak, Bulog Pastikan Serap Hasil Petani

Share this article
Lombok Barat Produksi 20 Ton Jagung dalam Panen Serentak, Bulog Pastikan Serap Hasil Petani

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat mendorong capaian swasembada pangan lewat Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III yang digelar Sabtu (27/9/2025), di Dusun Batu Samban, Desa Lembar Selatan.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini juga dirangkaikan dengan Gerakan Pangan Murah, bertujuan meningkatkan pasokan jagung nasional dan menjaga harga tetap stabil.

Pelaksanaan Panen Raya di Dua Lokasi Strategis

Secara bersamaan, Polres Lombok Barat melaksanakan panen jagung di Kecamatan Lembar dan Sekotong dengan estimasi hasil mencapai 20 ton.

Di Dusun Batu Samban, jagung panen kuartal III dipetik langsung oleh petani bersama jajaran Polres. Tim panen bergerak rapi mengikuti protokol keamanan, memastikan setiap tongkol jagung terkumpul dalam kondisi baik dan siap dijual Bulog.

Kapolres Lombok Barat: Ketahanan Pangan sebagai Pilar Negara Kuat

Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari target 100 hari kerja Presiden.

“Panen Raya ini merupakan wujud sinergi kami dengan petani. Hasil jagung kuartal III akan memperkuat stok pangan nasional. Kami bersyukur program ini sudah berjalan di tiga lokasi di Lombok Barat,” ujar AKBP Yasmara Harahap.

Ia menambahkan bahwa jagung yang memenuhi standar akan langsung dibeli Perum Bulog, sekaligus menjaga harga di tingkat petani.

Kadis Pertanian: Data Luas Tanam dan Produktivitas

Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat Damayanti Widianingrum menjelaskan potensi jagung di kabupaten ini.

“Lobar memiliki 10.800 hektar lahan jagung dengan produktivitas rata-rata 7,2 ton per hektar. Dalam setahun, total produksi mendekati 92 ton. Bulog menawarkan harga Rp 5.500 per kilogram, namun petani boleh menjual ke pasar lain bila mendapat harga lebih tinggi. Setelah panen raya ini, ada 2 ton jagung yang akan kami beli dengan harga Rp 6.400 per kilogram,” ujarnya.

Proses Panen dan Gerakan Pangan Murah

Panen berjalan terkoordinasi dengan anggaran keamanan dari Polres. Petani dan tamu undangan melakukan foto bersama setelah panen simbolis.

Sesi selanjutnya difokuskan pada Gerakan Pangan Murah, di mana jagung dan kebutuhan pokok lain dijual dengan harga subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

Penyerahan hasil panen secara simbolis dilakukan oleh Kapolres kepada pihak Bulog Lembar. Dua ton jagung diserahkan di hadapan para petani dan pejabat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada petani yang telah menjaga kualitas hasil panen. Semoga kemitraan dengan Bulog terus terjalin,” kata Kapolres.

Deklarasi Melalui Zoom Meeting Nasional

Setelah penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan Zoom Meeting yang disiarkan langsung oleh Mabes Polri.

Kegiatan ini menghubungkan Lombok Barat dengan daerah lain, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, sebagai bagian rangkaian Panen Raya Jagung Serentak.

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Lombok Barat membuktikan komitmen Polres dan mitra kerja dalam mendukung cita-cita swasembada pangan.

Pengawasan ketat, kepedulian terhadap harga petani, serta Gerakan Pangan Murah menjadi kolaborasi penting menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Kegiatan yang berakhir pukul 13.55 WITA ini berjalan aman dan lancar, menegaskan sinergi antar-institusi dan masyarakat untuk ketahanan pangan nasional.

Kehadiran Unsur Forkopimda dan Mitra Kerja

Dalam Rangkaian acara di Dusun Batu Samban ini dihadiri oleh Pabung Lobar Kodim 1606 Mataram, Letkol Inf. Abdul Haris, S.H., serta Asisten Manajer Pengadaan Cadangan Pangan Bulog NTB L. Irfan. Wakil Ketua DPRD Lobar TGH Hardiatuloh.

Juga Wakapolres Kompol Kadek Metria, S.H., M.I.Kom., dan Kepala Dinas Pertanian Lobar Damayanti W. S.P., M.S.I. turut memantau.

Turut hadir pula pejabat Kejaksaan Negeri Mataram, Forkopimcam, kepala gudang Bulog Lembar, unsur kecamatan, hingga tokoh agama, mahasiswa, dan petani setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…