Berita

Polisi dan Petani Desa Labuapi Bersinergi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

×

Polisi dan Petani Desa Labuapi Bersinergi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Share this article
Ketahanan Pangan Diperkuat, Bhabinkamtibmas Desa Labuapi Ajak Warga Produktif

Lombok Barat – Bhabinkamtibmas Desa Labuapi melaksanakan kunjungan ke warga petani di RT 11 Dusun Labuapi Utara, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, pada Kamis (25/9/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan nasional.

Dorong Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Kosong

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Labuapi mengajak warga untuk lebih produktif dalam memanfaatkan lahan pekarangan maupun lahan kosong. Ia menekankan pentingnya menanam tanaman pangan, khususnya jagung, sebagai salah satu komoditas yang dapat menunjang kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan lahan kosong. Dengan menanam jagung atau tanaman pangan lainnya, kita bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Labuapi di sela kegiatan.

Sinergi Polri dan Masyarakat

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, warga merasa lebih dekat dengan Bhabinkamtibmas yang hadir tidak hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai motivator dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Silaturahmi seperti ini sangat penting. Hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, dan situasi kamtibmas di Desa Labuapi tetap terjaga aman dan kondusif,” ungkap salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Situasi Desa Tetap Aman dan Kondusif

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Labuapi. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Sampai saat ini, situasi Desa Labuapi tetap aman dan kondusif,” tegas Ipda Nyoman Rudi Santosa.

Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan adanya dorongan dari Bhabinkamtibmas, warga diharapkan semakin aktif mengelola lahan yang ada sehingga mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…