Berita

Panen Jagung Dipercepat, Warga Dusun Tangkeban Diedukasi Soal Ketahanan Pangan

×

Panen Jagung Dipercepat, Warga Dusun Tangkeban Diedukasi Soal Ketahanan Pangan

Share this article
Situasi Desa Merembu Kondusif, Polisi Ajak Warga Fokus pada Kemandirian Pangan

Lombok Barat – Bhabinkamtibmas Desa Merembu, Aipda Sudarman, melaksanakan kunjungan ke Dusun Tangkeban, Desa Merembu, pada Kamis (25/9/2025) pukul 10.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi pertanian masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Panen Jagung Dipercepat karena Faktor Ekonomi

Dalam kunjungannya, Aipda Sudarman meninjau lahan jagung milik warga. Ia mendapati bahwa panen dilakukan lebih cepat dari jadwal semula karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Meski demikian, hasil panen tetap berjalan lancar dan telah selesai.

“Panen jagung warga Dusun Tangkeban memang dipercepat karena kebutuhan ekonomi. Namun, kami tetap mendorong agar masyarakat tidak berhenti berproduksi dan terus menjaga keberlanjutan pertanian,” ujar Aipda Sudarman saat ditemui di lokasi.

Edukasi Diversifikasi Pangan

Selain memantau hasil panen, Aipda Sudarman juga mengajak warga untuk tidak hanya bergantung pada satu komoditas. Ia menekankan pentingnya diversifikasi pangan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan desa.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya fokus pada jagung, tetapi juga mengembangkan sektor lain seperti peternakan, perikanan, dan perkebunan. Dengan begitu, ketahanan pangan bisa lebih kuat dan mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan nasional,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya kemandirian pangan di tengah tantangan ekonomi dan perubahan iklim.

Antisipasi Dampak Musim Penghujan

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengecek dampak cuaca yang mulai memasuki musim penghujan. Aipda Sudarman mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi kerusakan lahan maupun hasil panen akibat curah hujan tinggi.

“Musim penghujan sudah mulai terasa. Kami mengingatkan warga untuk menjaga sistem irigasi dan penyimpanan hasil panen agar tidak rusak,” tambahnya.

Situasi Desa Tetap Kondusif

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa situasi Desa Merembu hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Ia mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat.

“Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mendukung program pemerintah, termasuk di bidang ketahanan pangan. Desa Merembu sampai saat ini terpantau aman dan kondusif,” ungkap Ipda Nyoman Rudi Santosa.

Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Dengan pendekatan langsung, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk menjaga produktivitas lahan dan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.

Aipda Sudarman menutup kunjungannya dengan pesan agar masyarakat tetap semangat dalam mengelola sumber daya yang ada. “Kami akan terus mendampingi warga agar ketahanan pangan bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya hidup yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…