Berita

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli Malam, Warga Desa Kuranji Hingga Telagawaru Rasakan Aman

×

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli Malam, Warga Desa Kuranji Hingga Telagawaru Rasakan Aman

Share this article
Perumahan Kuranji dan Telagawaru Jadi Fokus Patroli Malam Polsek Labuapi

LOMBOK BARAT – Polsek Labuapi, bagian dari Polres Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui patroli malam rutin yang menyasar berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Labuapi. Kegiatan yang dilakukan oleh personel piket SPKT I ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan warga merasa aman serta nyaman.

Pada Rabu malam, 24 September 2025, sekitar pukul 23.25 WITA hingga selesai, tim patroli yang dipimpin oleh Pawas Kanit Provos Polsek Labuapi, Aiptu Angling Darma, bergerak menyusuri sejumlah titik rawan. Mereka menggunakan Randis Patroli Labuapi 01 untuk menjangkau area-area yang menjadi fokus pengawasan.

Mencegah Gangguan Keamanan di Perumahan dan Objek Vital

Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah kawasan perumahan dan objek vital. Tim patroli menyambangi beberapa perumahan, di antaranya Perumahan Adhyaksa Residence di Desa Kuranji, Perumahan Casacara di Desa Kuranji Dalang, dan Perumahan Living Asia di Desa Telagawaru. Di lokasi-lokasi ini, personel Polsek Labuapi tidak hanya memonitor situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga dan petugas keamanan (sekuriti).

Mereka memberikan himbauan kamtibmas, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, dan saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sinergi antara kepolisian, warga, dan sekuriti ini diharapkan dapat menciptakan sistem keamanan swakarsa yang lebih kuat.

“Patroli ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Kami ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di malam hari. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, dalam keterangannya.

Himbauan Lalu Lintas dan Pesan Kamtibmas di Jalur Vital

Selain perumahan, patroli juga menyasar objek vital seperti Bank BRI Unit Desa Bagik Polak. Keberadaan polisi di sekitar perbankan menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti perampokan atau pembobolan. Personel memastikan situasi di sekitar bank dalam keadaan aman dan terkendali.

Selanjutnya, kegiatan patroli berlanjut ke jalur penting seperti Jalan Bypass Bill II dan Underpass Telagawaru. Di sana, tim patroli melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan memberikan himbauan kepada para pengendara. Mereka mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan raya juga menjadi perhatian kami. Dengan memberikan himbauan langsung, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Ini juga bagian dari menjaga ketertiban umum,” tambah Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Hasil Patroli: Situasi Aman dan Kondusif

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh tim yang beranggotakan Aiptu Linda MenaAipda Nengah Putu, S.H., dan Aipda Ketut Nukade, S.H., ini berjalan dengan aman dan kondusif. Hasil dari kegiatan ini sangat positif.

Pertama, pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat, baik melalui interaksi langsung maupun keberadaan polisi di lapangan. Hal ini berfungsi sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai tindak pidana kejahatan. Kedua, keberadaan patroli Polsek Labuapi berhasil menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran personel di titik-titik rawan memberikan rasa tenteram dan mengurangi kekhawatiran warga.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Polsek Labuapi berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…