Berita

Penanganan Humanis, Polisi Bagikan Air Minum Hingga Tumpeng ke Massa Aksi Hari Tani di Monas

×

Penanganan Humanis, Polisi Bagikan Air Minum Hingga Tumpeng ke Massa Aksi Hari Tani di Monas

Share this article

 

Jakarta – Massa kelompok petani memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025), untuk memperingati Hari Tani Nasional ke-65. Mereka disambut langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Brigjen Dekananto dan Kombes Susatyo bersama pejabat utama Polres Metro Jakpus dan Polsek Gambir mendatangi peserta aksi. Dalam kesempatan itu, keduanya menyampaikan ucapan selamat Hari Tani.

“Pak Wakapolda dan Kapolres Metro Jakpus menyambut dan memberikan ucapan selamat Hari Tani ke-65,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Sebagai bentuk kepedulian, Brigjen Dekananto bersama Kombes Susatyo menyerahkan tumpeng, air mineral, dan roti kepada para peserta aksi. Ade Ary menjelaskan, pemberian logistik tersebut merupakan wujud pelayanan Polda Metro Jaya kepada masyarakat.

“Ini sebagai wujud kepedulian Pak Kapolda kepada saudara-saudara kami yang sedang merayakan Hari Tani. Kami juga hadir tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada saudara-saudara kami,” jelas Ade Ary.

Tumpeng diterima perwakilan massa dari Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Koalisi Nasional untuk Reformasi Agraria (KNARA), dan Serikat Petani Indonesia (SPI). Peserta aksi tampak antusias menerima tumpeng dan logistik, terlebih di tengah cuaca panas bantuan air mineral membantu menghilangkan dahaga.

Ade Ary menambahkan, Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel untuk mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya menegaskan pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan secara profesional.

“Pengamanan unras tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum. Anggota harus sabar, terukur,” kata Irjen Asep dalam arahannya, Rabu (24/9/2025).

Irjen Asep juga menekankan bahwa personel di lapangan tidak dibekali senjata api, dan penggunaan gas air mata hanya diperbolehkan sesuai SOP dengan izin Kapolda.

“Semua tindakan wajib dalam satu komando tanpa inisiatif pribadi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…