Berita

Sinergi Polri dan Warga Dusun Lamper Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

×

Sinergi Polri dan Warga Dusun Lamper Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Share this article

LOMBOK BARAT, NTB — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, Aiptu I Gede Dodit, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi dengan warga binaan di Dusun Lamper, Kecamatan Kuripan. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pemanfaatan lahan produktif, khususnya pekarangan rumah, guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, Aiptu Gede Dodit menyambangi kediaman Bapak Ripai Hadi dan Bapak Satria. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalin komunikasi yang lebih erat, tetapi juga memberikan edukasi dan motivasi kepada warga agar lebih proaktif dalam mengelola lahan yang mereka miliki.

“Program ketahanan pangan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Aiptu Gede Dodit. “Saya mengajak Bapak-bapak di sini untuk mulai memanfaatkan lahan, sekecil apa pun, untuk menanam tanaman pangan yang bergizi. Ini bisa dimulai dari pekarangan rumah hingga lahan kosong di sekitar kita.”

Aiptu Gede Dodit mencontohkan, warga di Dusun Lamper dapat menanam jagung, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa warga binaan di RT 08. Jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomis dan dapat menjadi sumber pangan alternatif. Dengan memanfaatkan lahan secara optimal, warga tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan.

Peran Penting Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Ketahanan Pangan Desa

Kunjungan yang dilakukan oleh Aiptu Gede Dodit ini merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas juga memiliki peran strategis dalam mendukung program-program pembangunan, termasuk di sektor pertanian.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kami di desa. Mereka tidak hanya mengawasi keamanan, tetapi juga menjadi fasilitator dan motivator bagi masyarakat,” tutur Ipda Wayan Eka. “Sosialisasi program ketahanan pangan ini adalah contoh nyata bagaimana Polri hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan, termasuk di bidang ekonomi dan pangan.”

Lebih lanjut, Ipda Wayan Eka menambahkan bahwa program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sangat penting untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan yang stabil di tengah berbagai dinamika global. Melalui partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa, ketahanan pangan akan menjadi lebih kuat dan mandiri.

Respon Positif Warga dan Harapan Masa Depan

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respons yang sangat positif dari warga binaan, Bapak Ripai Hadi dan Bapak Satria. Mereka menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mendukung program ketahanan pangan ini. “Kami merasa sangat didukung dan termotivasi,” kata Bapak Ripai Hadi. “Akan kami mulai manfaatkan lahan yang ada untuk menanam jagung dan tanaman lain. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi warga yang lain.”

Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan kosong untuk menanam tanaman pangan, beternak, atau budidaya perikanan, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah dan secara langsung berkontribusi pada kemandirian pangan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Dodit ini berlangsung dengan lancar dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan komunikatif yang dilakukan oleh kepolisian mampu membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus berlanjut dan menginspirasi desa-desa lain untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dari tingkat akar rumput.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…