Berita

Polsek Lembar Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan, Antisipasi Barang Ilegal dari Bali

×

Polsek Lembar Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan, Antisipasi Barang Ilegal dari Bali

Share this article
Polsek Lembar Pastikan Keamanan Penyeberangan, Fokus Cegah Barang Terlarang

Lombok Barat, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, terus meningkatkan pengamanan dan pemeriksaan ketat di salah satu pintu masuk utama ke Pulau Lombok. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah masuknya barang-barang ilegal. Pada hari Minggu, 14 September 2025, pukul 09.35 WITA, Polsek Lembar melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan bongkaran kapal KMP. NAWASENA yang tiba dari Pelabuhan Padangbai, Bali.

Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Imran, yang mengawasi seluruh proses pemeriksaan di area Pelabuhan Penyeberangan PT. ASDP Lembar. Dengan jumlah muatan yang cukup padat, fokus utama tim pengamanan adalah pada setiap orang dan kendaraan yang turun dari kapal.

Langkah Antisipasi dan Pemeriksaan Menyeluruh

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar secara sistematis memeriksa setiap kendaraan dan penumpang. Menurut data yang dicatat, KMP. NAWASENA membawa 106 orang penumpang, serta sejumlah kendaraan dengan rincian: 28 unit golongan II, 8 unit golongan IV.A, 6 unit golongan IV.B, 8 unit golongan V.B, 1 unit golongan VI.B, dan 3 unit golongan VII. Jumlah ini menunjukkan aktivitas penyeberangan yang cukup tinggi, memerlukan pengawasan ekstra.

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, mulai dari pengecekan dokumen hingga barang bawaan. “Kami memeriksa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah penggunaan kendaraan ilegal di jalan,” ujar Ipda Imran.

Mencegah Masuknya Barang Ilegal dan Berbahaya

Selain dokumen, fokus pemeriksaan juga diarahkan pada barang bawaan penumpang. Petugas dengan teliti memeriksa barang bawaan pribadi, koper, dan isi kendaraan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. “Kami melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang dan barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang berbahaya lainnya yang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” tambah Ipda Imran.

Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah Lombok dari potensi ancaman. “Pelabuhan Lembar adalah gerbang penting bagi Lombok. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk menjaga setiap celah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ipda Imran.

Seluruh proses bongkaran KMP. NAWASENA berlangsung lancar dan terkendali. Sekitar pukul 10.00 WITA, seluruh muatan kapal telah selesai diperiksa dan keluar dari area pelabuhan. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, berkat koordinasi dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan Publik

Kegiatan seperti ini merupakan cerminan dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya proaktif Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dalam mengamankan setiap kedatangan kapal patut diapresiasi. Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi deterrent atau efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Hasil dari kegiatan pemeriksaan bongkaran kapal KMP. NAWASENA ini berjalan aman dan lancar. Seluruh pelaksanaannya kami pantau dan kendalikan secara langsung,” tutup Ipda Imran.

Diharapkan, dengan pengawasan dan pemeriksaan rutin yang terus ditingkatkan, Pelabuhan Lembar akan semakin aman dan menjadi contoh bagi pelabuhan lain dalam upaya pencegahan kejahatan dan penyelundupan. Kesigapan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar menunjukkan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…