Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Preventif di Kecamatan Gerung dan Labuapi

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Preventif di Kecamatan Gerung dan Labuapi

Share this article

LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif yang intensif. Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis: pemukiman padat penduduk dan jalur utama, sebagai upaya proaktif untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Fokus kegiatan ini tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Patroli yang digelar oleh Satuan Samapta Polres Lombok Barat ini mencakup berbagai bentuk kegiatan, mulai dari patroli rutin, koordinasi dengan warga, hingga sosialisasi program inovasi kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terwujud secara optimal.

Patroli Malam di Pemukiman Padat Penduduk

Pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 23.50 WITA, empat personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan patroli di Perumahan BTN Bintang Pratama, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini didasari oleh karakteristiknya sebagai kawasan pemukiman padat penduduk yang rentan terhadap berbagai gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman bagi warga. Kami menyisir area pemukiman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau tindak kriminalitas lainnya,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan penjaga keamanan dan warga. Mereka memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan secara rutin melakukan pengecekan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat berfungsi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom, sehingga terjalin sinergi yang kuat antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sosialisasi Inovasi KEMOS 110: Layanan Darurat Respons Cepat

Selain patroli, tim Sat Samapta juga menyosialisasikan inovasi terbaru mereka, yakni KEMOS (Kecepatan Melayani SOS), yang dilengkapi dengan layanan call center 110. Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

Iptu Eko Nugroho menjelaskan, “Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada layanan kepolisian yang bisa mereka akses dengan mudah dan cepat. Melalui KEMOS dan call center 110, kami berupaya memberikan respons secepat mungkin jika ada laporan kejadian mendesak dari warga. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di saat masyarakat membutuhkan.”

Layanan 110 ini menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, seperti kecelakaan, tindak kriminalitas, atau gangguan lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut, sehingga penanganan kejadian bisa lebih efektif.

Mencegah Balap Liar dan Kriminalitas di Jalur Utama

Patroli preventif Polres Lombok Barat tidak berhenti di area pemukiman. Pada hari berikutnya, Kamis, 11 September 2025, pukul 00.50 WITA, empat personel kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan patroli Blue Light KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di jalur Bypass BIL I dan BIL II, Kecamatan Labuapi.

Jalur ini dikenal sebagai salah satu titik rawan terjadinya balap liar, pembegalan, dan tindak kriminalitas lainnya. Kehadiran patroli dengan lampu biru yang menyala menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan bahwa polisi selalu mengawasi.

Hasil pantauan dari unit Patroli 801 Sat Samapta menunjukkan bahwa situasi di sepanjang jalur bypass terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar atau sekelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam. Patroli juga memberikan imbauan kepada pengendara yang masih melintas untuk segera pulang dan tidak berlama-lama di jalan guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Selama patroli berlangsung, jumlah kendaraan yang melintas sudah sangat menipis, menandakan situasi yang kondusif. Langkah preventif ini terbukti efektif dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan di jalur utama yang strategis. Seluruh kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…