Berita

Kapolsek Hu’u bersama Bhayangkari Ranting Hu’u Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cempi Jaya

×

Kapolsek Hu’u bersama Bhayangkari Ranting Hu’u Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cempi Jaya

Share this article

Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u bersama Bhayangkari Ranting Hu’u menunjukkan empati dan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kepada tiga warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun Langgudi, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.

Kegiatan sosial ini berlangsung pada Senin pagi (8/9) sekitar pukul 10.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Hu’u, Ny. Sri Hana Rizal, serta anggota Polsek dan Bhayangkari.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa sembako dan pakaian layak pakai, yang bersumber dari sumbangan anggota dan Bhayangkari Polsek Hu’u.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, Kapolsek Hu’u menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Alhamdulillah, Polsek Hu’u hadir untuk menyalurkan bantuan sebagai bentuk empati atas musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban para korban dan memberikan semangat dalam menghadapi ujian ini,” ujar IPTU Nyoman Suardika.

Kapolsek juga mengimbau kepada Pemerintah Desa Cempi Jaya agar segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk mempercepat pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, terutama menjelang musim penghujan.

Para korban kebakaran menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada jajaran Polsek Hu’u atas bantuan dan perhatian yang mereka terima.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Hu’u. Bantuan ini sangat berarti bagi kami karena seluruh harta benda kami habis terbakar. Semoga ini menjadi amal ibadah dan Polri semakin dicintai masyarakat,” ungkap salah satu korban.

Kegiatan penyaluran bantuan selesai pada pukul 11.30 WITA dan berlangsung dengan aman, lancar, serta penuh rasa kekeluargaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…