Berita

Polsek Utan Ungkap Kasus Pencurian HP di Balebrang, Pelaku Berhasil Diamankan

×

Polsek Utan Ungkap Kasus Pencurian HP di Balebrang, Pelaku Berhasil Diamankan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Polsek Utan berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Desa Balebrang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Pelaku, berinisial YW (26), diringkus pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikofirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan bahwa “Pencurian ini terjadi di rumah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N (41), di Desa Balebrang. Berdasarkan laporan yang dibuat korban pada 28 Agustus 2025, pelaku mencuri satu unit HP Redmi A3 berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp350.000. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp2.500.000.” ujarnya.

Menurut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, pencurian terjadi saat korban dan suaminya sedang keluar rumah. Pelaku, yang ternyata adalah tetangga orang tua korban, memanfaatkan situasi sepi tersebut. Ia masuk ke rumah dengan cara melompati tembok dan mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah dan menemukan HP serta uang di dalam tas kerja korban.

Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Utan segera melakukan penyelidikan. Dengan melacak nomor IMEI HP korban, polisi menemukan bahwa ponsel tersebut telah diaktifkan dengan nomor lain yang ternyata milik pelaku. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pencarian dan berhasil mengamankan YW saat ia hendak menuju rumah orang tuanya di Desa Balebrang.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Utan. “Ia bahkan mengakui bahwa setelah mencuri, barang bukti tersebut sempat disembunyikan di rumah sepupunya di Desa Jorok.”

Pelaku, YW, beserta barang bukti berupa satu unit HP Redmi A3 berwarna hitam, kini telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga menduga bahwa pelaku kemungkinan besar juga terlibat dalam beberapa kasus kehilangan barang berharga lainnya yang dialami korban sebelumnya, mengingat korban sering melaporkan kehilangan di rumahnya. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Reskrim Polsek Utan. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…