Berita

Kapolsek Soromandi Pimpin Penangkapan 2 dari 3 Sindikat Spesialis Pencurian Hewan Ternak

×

Kapolsek Soromandi Pimpin Penangkapan 2 dari 3 Sindikat Spesialis Pencurian Hewan Ternak

Share this article

 

 

 

Dua dari tiga terduga sindikat spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi dan sekitarnya.

Kegiatan terduga pelaku yang diringkus beberapa jam usai melakukan aksinya itu masing-masing berinisial I (L/28) dan AJ (L/24) sedangkan A (L/24) masih diburu. Ketiganya merupakan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Penangkapan Sindikat spesialis pencurian hewan ternak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

Tindak pidana pencurian hewan ternak (Kambing) itu terjadi pada Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 09.45 WITA di Desa Kananta.

Penangkapan Sindikat spesialis pencurian hewan ternak itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

Kapolsek meneruskan, Komplotan spesialis pencurian hewan ternak yakni melakukan pencurian hewan di jalan raya menggunakan sepeda motor dan aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kedua terduga pelaku ini kami ringkus beberapa jam usai melakukan aksinya dan satu rekannya masih kami buru”. Tegas Kapolsek Soromandi.

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kasus pencurian tersebut Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bawah para terduga pelaku masih berada di seputaran wilayah hukum Polsek Soromandi.

Tanpa membuang waktu Ipda M.Saleh mendatangi tempat persembunyian para terduga pelaku sesuai dengan informasi awal yang di terima.

Kedua terduga melarikan diri di area pegunungan wilayah desa Punti Kecamatan Soromandi.dan tidak lama kemudian Kapolsek tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus keduanya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama BB satu ekor kambing dan satu unit SPM Diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…