Berita

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lanci Jaya

×

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lanci Jaya

Share this article

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Pada Selasa (20/05/2025) sekira pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Dusun Lanci 2, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku berinisial AD (29), laki-laki asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, dan AM (36), perempuan warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, yang diketahui merupakan rekan kerja, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang dimaksud.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat kedua target berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Zuharis.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:
1 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu
1 sachet Hemaviton C1000 berisi 4 gulung klip plastik kosong

Beberapa klip plastik kosong
1 alat hisap (bong), 1 gunting
1 dompet berisi uang tunai Rp 650.000
2 unit handphone
Berat bruto: 1,37 gram | Netto: 0,81 gram

Dari hasil interogasi awal, AD mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari AM, yang sebelumnya menyimpannya di dalam kelambu dekat tempat duduk mereka. Petugas juga menemukan alat-alat bantu pengemasan dan penggunaan sabu di lokasi kejadian.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bergerak dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Zuharis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…