Berita

Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan, Polsek Labuhan Badas Amankan Puluhan Botol Miras

×

Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan, Polsek Labuhan Badas Amankan Puluhan Botol Miras

Share this article

Sumbawa Besar– NTB, Dalam rangka mendukung Operasi Pekat Rinjani 2025, Polsek Labuhan Badas, jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual barang terlarang tersebut, Selasa (04/03/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondhi, bersama personelnya.

Operasi tersebut menyasar beberapa titik yang selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Labuhan Badas. Petugas berhasil menggerebek salah satu rumah di Sampar Gadung, Dusun Empan, Desa Lab Badas.

Dari penggerebekan ini, ditemukan 21 botol miras jenis Arak dengan ukuran 600 ml, yang rinciannya terdiri dari 11 botol ditemukan di dalam kios dan 10 botol lainnya ditemukan di area dapur rumah.

Puluhan botol miras tersebut langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Badas untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondhi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran miras, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Operasi ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan. Kami berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, situasi Kamtibmas dapat tetap kondusif dan tidak ada gangguan yang meresahkan masyarakat selama bulan suci ini,” ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Labuhan Badas mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan tertib, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…