Berita

Pertahankan Kedisiplinan Personel, Si Propam Polres Sumbawa Barat Lakukan Gaktiblin

×

Pertahankan Kedisiplinan Personel, Si Propam Polres Sumbawa Barat Lakukan Gaktiblin

Share this article

Sumbawa Barat NTB – Dalam upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota di Polres Sumbawa Barat, Selasa (18/02/2025) usai apel pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri, khususnya yang berada di wilayah Polres Sumbawa Barat mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

Pelaksanaan kegiatan Gaktiblin ini melibatkan pemeriksaan berbagai aspek, termasuk kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sikap tampang dari rambut, penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan pendukung lainnya dalam kedinasan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami sangat mendukung kegiatan Gaktiblin ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas di lingkungan Polres Sumbawa Barat dalam melakukan tugas,” ujarnya.

Kegiatan dilakukan oleh Kasi Propam, AKP Kariyadi, bersama anggotanya yang dilaksanakan secara rutin dan mendadak. “Kegiatan Gaktiblin ini bukan hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk mengingatkan anggota agar selalu menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan kode etik Polri,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Namun, beberapa anggota mendapat teguran ringan terkait kerapihan dan kelengkapan administrasi pribadi. “Ini adalah bagian dari proses pembinaan, dan kami berharap semua anggota bisa lebih disiplin ke depannya,” tambahnya.

Terhadap personel yang ditemukan pelanggaran itu kemudian dilakukan tindakan disiplin melalui hukuman fisik terukur yakni dengan push up.

Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan integritas anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra positif institusi kepolisian di mata publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…