Berita

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

×

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Share this article

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor sejumlah pejabat di Rupatama Mabes Polri. Dalam upacara tersebut, terdapat total 22 Pati yang menjalani Korps Rapor.

“Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri, menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” ungkap Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Jumat (14/2/25).

Dirinci Kadivhumas, terdapat tiga Pati yang naik pangkat dari Irjen ke Komjen. Kemudian, 10 Pati mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigjen ke Irjen.

Selain itu, ada sembilan Pati yang naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

“Bapak Kapolri menyatakan, kenaikan pangkat ini akan menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat. Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” jelas Kadivhumas.

Berikut daftar Pati peserta Korps Raport:
1. Komjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si selaku Astamaops Kapolri
2. Komjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan Pada Kemenimipas)
3. Komjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BP2MI)
4. Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H selaku Kapolda Kepri
5. Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum selaku Kakorlantas Polri
6. Irjen Pol Drs. Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pasa Kemenimipas)
7. Irjen Pol Drs. Ratna Pristiana Mulya selaku Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada Kemenimipas)
8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muitaqien, S.H., S.I.K., Map selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)
9. Irjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Kemenkomdigi)
10. Irjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M selaku Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada Kemenko PMK)
11. Irjen Pol Purwolelono, S.I.K., M.M selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)
12. Irjen Pol Trio Santoso, S.H selamu Pati Ssdm Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)
13. Irjen Pol Chaidir, S.H.. S.I.K., M.Si., M.P.P., M.Han selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)
14. Brigjen Pol Dr. Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P selaku Pati SSDM Polri (Penugasan Pada Kementrian ESDM)
15. Brigjen Pol Anton Setiyawan, S.H.. S.I.K., M.H selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)
16. Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, S.I.K selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)
17. Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)
18. Brigjen Pol Dr. Supiyanto. M.Si selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)
19. Brigjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si selaku Pati Korlantas Polri (Penugasan Pada BIN)
20. Brigjen Pol Raja Sinambela, S.H selaku Penugasan Pada BP2MI
21. Brigjen Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H selaku Penugasan Pada Kementrian Lingkungan Hidup
22. Brigjen Pol Achmadi, S.I.K., M.H selaku Penugasan Pada Kementerian Ekonomi Kreatif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…