Berita

Pimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Kapolda NTB Sampaikan Pesan Moril Kepada Personil

×

Pimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Kapolda NTB Sampaikan Pesan Moril Kepada Personil

Share this article

 

Mataram NTB – Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK., memimpin Apel peringatan Hari Kesadaran Nasional yang di selenggarakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (17/02/2025).

Apel tersebut dihadiri segenap Pejabat Utama Polda NTB, personil Polri dan ASN Polri Polda NTB.

Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menceritakan bahwa dalam apel tersebut Kapolda NTB selaku pimpinan tertinggi Kepolisian di Daerah NTB menyampaikan beberapa hal dan penekanan terkait kesadaran Polri sebagai bagian dari pengelola Bangsa dan Negara.

Lanjutnya Kapolda menyampaikan bahwa tujuan dari Apel Peringatan Kesadaran Nasional adalah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, memperkuat solidaritas, disiplin dan tanggungjawab serta meningkatkan pengabdian terhadap masyarakat di NTB.

Wujud nyata rasa cinta terhadap tanah air adalah dengan mendukung penuh program Asta Cita Pemerintah saat ini dengan aktif berpartisipasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) . Hal ini akan terwujud bilamana kerjasama antara seluruh stakeholder terbagin dengan baik.

“Jadi kerjasama dengan stakeholder terkait program tersebut baru akan terlaksana dengan baik, “ucap Kabid Humas.

Begitupula dengan Harkamtibmas di daerah NTB menjadi salah satu penekanan yang disampaikan dalam apel tersebut. Jaga Kamtibmas di daerah NTB dengan melakukan salah satu cara yaitu Polri harus bisa terus hadir di setiap kegiatan masyarakat.

“Kapolda meminta kepada seluruh Jajaran Polres yang ada agar dioptimalkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bahkan setiap kegiatan masyarak at sedapat mungkin Polri harus bisa hadir didalamnya, “tetegasnya.

Kemudian memperkuat Reformasi hukum menjadi penekanan Kapolda NTB dalam apel tersebut. Dengan penegakkan hukum yang berkeadilan akan memberikan rasa keadilan oleh karena itu laksanakan proses hukum sesuai tempatnya.

“Transparansi dan efektif penegakan hukum yang konsisten dan tegas akan menghasilkan perubahan yang positif di masyarakat, “ucapnya.

Terakhir kabid Humas Polda NTB menceritakan bahwa edukasi terhadap masyarakat harus terus dilakukan terutama terkait hal-hal yang dapat mengakibatkan masyarakat menjadi korban dari berbagai tindak pidana.

“Tugas-tugas kepolisian yang kita laksanakan mencerminkan nilai cinta terhadap tanah air bila dilakukan dengan sepenuh hati, ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab, “ Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…