Berita

Polres Bima Tangani Kasus Penganiayaan Sesama ODGJ di Woha, Kapolres Imbau Keluarga Korban Tidak Terprovokasi

×

Polres Bima Tangani Kasus Penganiayaan Sesama ODGJ di Woha, Kapolres Imbau Keluarga Korban Tidak Terprovokasi

Share this article

 

 

Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui Polsek Woha menangani peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial I (45) meninggal dunia di Lembaga Rehabilitasi Gangguan Jiwa Cahaya Insan, Dusun Sarae, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (15/10/2026) pagi.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan seorang pria berinisial A (40) yang sama-sama berada di lembaga rehabilitasi tersebut.

Perselisihan yang dipicu saling ejek itu kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar. Situasi semakin memanas setelah pria berinisial A melepaskan rantai besi yang terpasang di kakinya, lalu menghampiri korban hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan memukul pria berinisial A menggunakan papan kayu hingga mengenai wajah. Sementara itu, pria berinisial A diduga memukul korban menggunakan balok kayu hingga mengenai bagian kepala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka pada kepala bagian kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Pria berinisial A juga mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian wajah.

Dalam rangkaian peristiwa yang sama, seorang penghuni lainnya bernama Syahrul dilaporkan turut mengalami pemukulan sebanyak satu kali. Pemilik lembaga rehabilitasi, Muhdin Umar, bersama sejumlah saksi kemudian melerai dan berupaya mengendalikan situasi.

Menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Woha bersama personel mendatangi TKP sekitar pukul 08.30 Wita. Petugas memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan awal dari para saksi.

Sekitar pukul 08.40 Wita, personel membawa pria berinisial A ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bima tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 Wita untuk melakukan olah TKP.

Pada pukul 10.05 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Woha. Rangkaian kegiatan penanganan awal di lokasi berakhir sekitar pukul 10.10 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi pascakejadian untuk sementara terpantau kondusif.

 

Kapolres Bima melalui Kasi Humas mengimbau keluarga korban dan seluruh pihak agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Polres Bima akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Bima melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi konflik susulan. Dalam laporan awal, terdapat kekhawatiran bahwa keluarga korban yang belum menerima kejadian tersebut dapat melakukan aksi balasan terhadap pria berinisial A maupun pemilik lembaga rehabilitasi.

Polsek Woha telah melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Bima, pemerintah desa, pengelola lembaga rehabilitasi, keluarga korban, serta tenaga medis. Kepolisian juga merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait penanganan pria berinisial A sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Polres Bima mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Polres Bima Tangani Kasus Penganiayaan Sesama ODGJ di Woha, Kapolres Imbau Keluarga Korban Tidak Terprovokasi

 

Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui Polsek Woha menangani peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria berinisial I (45) meninggal dunia di Lembaga Rehabilitasi Gangguan Jiwa Cahaya Insan, Dusun Sarae, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (15/10/2026) pagi.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan seorang pria berinisial A (40) yang sama-sama berada di lembaga rehabilitasi tersebut.

Perselisihan yang dipicu saling ejek itu kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar. Situasi semakin memanas setelah pria berinisial A melepaskan rantai besi yang terpasang di kakinya, lalu menghampiri korban hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan memukul pria berinisial A menggunakan papan kayu hingga mengenai wajah. Sementara itu, pria berinisial A diduga memukul korban menggunakan balok kayu hingga mengenai bagian kepala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka pada kepala bagian kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Pria berinisial A juga mengalami luka robek pada kepala serta lebam di bagian wajah.

Dalam rangkaian peristiwa yang sama, seorang penghuni lainnya bernama Syahrul dilaporkan turut mengalami pemukulan sebanyak satu kali. Pemilik lembaga rehabilitasi, Muhdin Umar, bersama sejumlah saksi kemudian melerai dan berupaya mengendalikan situasi.

Menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Woha bersama personel mendatangi TKP sekitar pukul 08.30 Wita. Petugas memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan awal dari para saksi.

Sekitar pukul 08.40 Wita, personel membawa pria berinisial A ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bima tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 Wita untuk melakukan olah TKP.

Pada pukul 10.05 Wita, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Woha. Rangkaian kegiatan penanganan awal di lokasi berakhir sekitar pukul 10.10 Wita. Berdasarkan laporan kepolisian, situasi pascakejadian untuk sementara terpantau kondusif.

 

Kapolres Bima melalui Kasi Humas mengimbau keluarga korban dan seluruh pihak agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Polres Bima akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Bima melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi konflik susulan. Dalam laporan awal, terdapat kekhawatiran bahwa keluarga korban yang belum menerima kejadian tersebut dapat melakukan aksi balasan terhadap pria berinisial A maupun pemilik lembaga rehabilitasi.

Polsek Woha telah melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Bima, pemerintah desa, pengelola lembaga rehabilitasi, keluarga korban, serta tenaga medis. Kepolisian juga merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait penanganan pria berinisial A sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Polres Bima mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…