Berita

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan DPO Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Kawasan TN Komodo

×

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan DPO Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Kawasan TN Komodo

Share this article

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus perburuan satwa yang dilindungi menggunakan senjata api di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut merupakan bentuk back up terhadap anggota Tipidter Res Mabar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai lokasi keberadaan DPO tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (33), laki-laki, pekerjaan pekebun, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengamanan terhadap DPO tersebut dilakukan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Desa Sumi.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah diamankan, IN kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya benar ikut serta dalam kegiatan perburuan satwa yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo.

Dalam keterangannya, IN juga mengakui keterlibatannya dalam aksi penembakan ke arah petugas saat kegiatan perburuan tersebut berlangsung.

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak yang menangani perkara tersebut.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, termasuk dalam penanganan tindak pidana terkait perlindungan satwa dan kelestarian kawasan konservasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…