Berita

Operasi Antik Rinjani 2026: Polres Sumbawa Barat Ungkap 4 Kasus Narkotika, 6 Tersangka dan 5,4 Kg Ganja Diamankan

×

Operasi Antik Rinjani 2026: Polres Sumbawa Barat Ungkap 4 Kasus Narkotika, 6 Tersangka dan 5,4 Kg Ganja Diamankan

Share this article

SUMBAWA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti berupa 5.407,51 gram (sekitar 5,4 kilogram) ganja dan 22,31 gram sabu.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., M.H., menyampaikan hasil capaian tersebut secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat pada Selasa (18/8/2026).
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, menjelaskan bahwa Operasi Antik Rinjani 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 27 Juli hingga 9 Agustus 2026, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda NTB untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 kali ini, Polres Sumbawa Barat berhasil mencapai target dengan mengungkap 4 kasus, yang terdiri dari 2 kasus Target Operasi (TO) dan 2 kasus Non-Target Operasi (Non-TO),” terang Iptu Anak Agung Made Subrata mengutip pernyataan Kapolres.
Dari 4 kasus yang diungkap, sebanyak 6 tersangka laki-laki telah diamankan. Dua di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam kategori Non-TO. Salah satu penangkapan diawali dari pengungkapan di wilayah Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk.
Komitmen Internal dan Ketegangan Disiplin
Selain fokus pada penindakan peredaran narkotika di masyarakat, Polres Sumbawa Barat juga memperketat pengawasan internal guna memastikan integritas seluruh personel. Langkah pencegahan penandatanganan pakta integritas turut diberlakukan bagi anggota, di mana lembaran pakta integritas tersebut dipajang di rumah masing-masing agar pihak keluarga dapat turut serta mengawasi dan mengingatkan.
Pengawasan internal ini juga diperkuat dengan pelaksanaan tes urine secara berkala bagi seluruh anggota. Kapolres Sumbawa Barat menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik terkait narkotika, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Langkah-langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga integritas institusi serta menciptakan wilayah Sumbawa Barat yang bersih dari peredaran narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…