Personel Polres Dompu bersama Polsek Dompu berhasil mengevakuasi seorang korban tindak pidana penganiayaan yang masih berstatus anak di bawah umur di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (23/7/2026) malam.
Korban dengan inisial A (16), seorang pelajar asal Desa Katua, Kecamatan Dompu, dievakuasi oleh petugas setelah sebelumnya mengamankan diri di rumah salah seorang warga guna menghindari amukan massa.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.00 WITA saat korban berangkat dari rumah untuk menjemput adiknya di Dusun Saka, Desa Manggeasi. Ketika melintas di Desa O’o, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang menuduhnya terlibat dalam peristiwa sebelumnya. Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan, korban kemudian menjadi sasaran penganiayaan.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban meninggalkan sepeda motornya dan berlari menuju salah satu rumah warga untuk meminta perlindungan. Namun, beberapa orang kembali mendatangi rumah tersebut dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Demi keselamatan korban, pemilik rumah kemudian menyembunyikan korban di dalam salah satu kamar dan menutup seluruh akses rumah.
Situasi semakin memanas ketika sekelompok massa berdatangan dan mengepung rumah tempat korban berlindung.
Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H. bersama personel Polsek Dompu yang tiba di lokasi segera melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Namun karena massa tidak mengindahkan imbauan tersebut, Kapolsek Dompu kemudian meminta bantuan personel Polres Dompu.
Sekitar pukul 20.10 WITA, personel Sat Samapta Dalmas Polres Dompu tiba di lokasi untuk melaksanakan evakuasi. Proses evakuasi sempat mengalami hambatan akibat adanya upaya penghalangan dari sebagian massa. Berkat kesigapan dan profesionalisme personel di lapangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Sekitar pukul 21.10 WITA, korban berhasil dievakuasi dengan aman menggunakan kendaraan taktis Dalmas menuju Polres Dompu guna mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H. menegaskan bahwa tindakan evakuasi dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan jiwa korban sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Keselamatan setiap warga negara merupakan prioritas kami. Begitu menerima informasi adanya korban yang terjebak dan terancam keselamatannya, kami segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya persuasif. Karena situasi semakin tidak kondusif, kami meminta bantuan personel Polres Dompu sehingga korban dapat dievakuasi dengan aman. Kami mengapresiasi seluruh personel yang bertugas dan masyarakat yang turut membantu menjaga situasi tetap terkendali,” ujar IPDA Sarbani.
Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun aksi main hakim sendiri.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan siapa pun, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan suatu peristiwa hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Dompu dan tim Dalmas Polres Dompu yang berhasil mengendalikan situasi serta mengevakuasi korban dengan aman. Kepolisian akan menangani setiap permasalahan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas, proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari para pihak dan saksi-saksi guna memperoleh gambaran yang utuh terkait kejadian yang sebenarnya.
Polres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun, menahan diri dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun bersifat provokatif yang dapat memperkeruh situasi dan Mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah desa, serta keluarga para pihak guna mencegah terjadinya konflik lanjutan dan memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dompu tetap aman, damai, dan kondusif.












