Sumbawa Besar, NTB – Guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota, personel Regu III Unit Turjawali Sat Lantas Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan patroli rutin di kawasan Simpang 4 Kejaksaan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (04/07/2026) pagi.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.00 WITA ini difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Langkah preventif ini diambil sebagai upaya menekan potensi pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi menerobos atau tabrak jalur yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa melalui personel yang bertugas di lapangan menyampaikan bahwa kehadiran Polri di titik-titik persimpangan padat kendaraan sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
“Patroli rutin di Simpang 4 Kejaksaan ini kami laksanakan untuk memantau kedisiplinan pengendara. Kami memfokuskan pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan yang berpotensi melanggar jalur, karena tindakan tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar petugas di lokasi.
Selain melakukan pemantauan, personel di lapangan juga senantiasa siaga memberikan teguran simpatik dan edukasi bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Kehadiran anggota Sat Lantas di persimpangan jalan secara nyata mampu memberikan dampak positif, terutama dalam menciptakan suasana tertib bagi pengendara yang melintas di kawasan strategis tersebut.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi arus lalu lintas di Simpang 4 Kejaksaan terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kendala berarti di lapangan, dan seluruh pengendara terpantau mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Sat Lantas Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus konsisten melakukan patroli di titik-titik rawan laka lantas di wilayah Kabupaten Sumbawa, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Hps)






